PURWASUKA - Dedi, terdakwa kasus korupsi pembangunan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang merugikan negara Rp6,2 miliar divonis penjara lima tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan, terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.
Selain vonis penjara, terdakwa juga didenda sebesar Rp400 juta dengan subsider empat bulan dan uang pengganti Rp363 juta yang sudah dibayarkan sebelumnya sebesar Rp 70 juta.
Hakim pengadilan Tipikor juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk memasukkan uang titipan Rp 70 juta ke kas negara.
“Iya sudah vonis 5 tahun untuk terdakwa Dedi,” ucapnya, Rabu, 15 Februari 2023.
Dia menerangkan, vonis terhadap Dedi ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karawang. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa kurungan penjara tujuh tahun dan denda Rp 500 juta.
“Vonis hakim memang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Tapi kamu masih ada waktu untuk pikir-pikir,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Ditambahkannya, Dedi diperiksa oleh Kejari Karawang karena melakukan pelanggaran hukum terhadap proyek pembangunan Gedung Fasilkom (Fakultas Ilmu Komunikasi), Gedung G5 dan Labkom (Labolatorium Komputer) di kampus Unsika tahun anggaran 2018 sampai 2019.
“Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 6,2 miliar,” katanya.
Baca Juga: Balai Pertemuan Palembang Disegel, Budayawan Ungkap Alasannya
Tidak hanya Dedi yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JPU juga menjerat Kasto yang menjadi ketua Pokja Lelang. Saat ini Kasto masih menjalani pemeriksaan di Kejari Karawang.
“Tersangka K ini hasil dari pengembangan pemeriksaan sebelumnya. Bahkan bukan tidak mungkin ada tersangka lainnya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati