SUARAPURWOKERTO. ID, BANYUMAS-Indonesia sebagai salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, dengan luas lahan lebih dari 15 juta hektar. Tapi ironis,
harga minyak goreng dalam negeri mengalami kenaikan yang relatif tidak terkendali.
Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan pidato larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Larangan itu mulai berlaku sejak Kamis (28/4/2022). Kebijakan ini merupakan upaya untuk mendorong ketersediaan bahan baku, juga pasokan minyak goreng di dalam negeri, dan menurunkan harga minyak goreng ke harga keterjangkauan.
Kebijakan larangan ini berlaku untuk semua produk, baik itu Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah, Red Palm Oil (RPO), Refined Bleached Deodorized (RBD) palm olein, Palm Oil Mill Effluent (POME), dan Used Cooking Oil (UCO/minyak jelantah).
Ini juga yang menjadi tema diskusi Pengurus Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) di RM. Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu, (23/4/2022) yang dipaparkan oleh Sekretaris Dewan Pakar PISPI Dr.Tedy Dirhamsyah, alumnus Fakultas Pertanian Unsoed.
Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo,
1. Presiden melaksanakan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam pertimbangan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis pada UU Pangan disebutkan, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada level nasional dan daerah
2. Presiden sensitif pada tuntutan masyarakat terutama ibu-ibu, pedagang UMKM dan masyarakat yang tertekan karena kenaikan harga minyak goreng.
3. Presiden harus bertindak karena sudah terlalu lama para pembantunya dan aparat birokrasi yang paling bertangung jawab soal ketersediaan minyak goreng tidak bisa menyelesaikan kelangkaannya di pasar.
Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) juga mendukung langkah Presiden RI untuk menghentikan ekspor tersebut, apabila sifatnya sangat sementara dan jangka pendek sampai ketersediaan minyak goreng (Migor) sawit tersedia merata dan harga terjangkau di dalam negeri.
"Kelangkaan dan harga Migor sawit yang melambung tinggi sebetulnya tidak perlu terjadi mengingat Indonesia memiliki lahan sawit terluas dan produsen terbesar di dunia," kata Dr.Tedy Dirhamsyah
Dr.Tedy Dirhamsyah menjelaskan, luas areal sawit Indonesia sebanyak 15,081 juta hektar dengan perincian 8,417 juta hektar merupakan Perkebunan Besar Swasta (PBS/Private); 6,084 juta hektar Perkebunan Rakyat (PR/Smallholders) dan 579,664 ribu hektar Perkebunan Besar Negara (PBN/Goverment), dengan total produksi kelapa sawit sebesar 49,710 juta ton tahun 2021 (Ditjen Perkebunan Kementan RI, 2022).
Adapun nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai US$ 35 miliar (setara 507 Trilyun kurs Rp 14.500 per 1 US $) pada 2021. Nilai ini meningkat 52,8% dari US$ 22,9 miliar pada 2020 (GAPKI, 2022).
Menurut Dr.Tedy, prediksi produksi minyak sawit/Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit/Palm Kernel pada tahun 2022 yakni sebesar 49 juta ton dan 4,8 juta ton sehingga total 53,8 juta ton (GAPKI).
Produksi Migor sawit pada tahun 2021 adalah sebesar 20,22 juta liter, dimana 5,07 juta liter untuk kepentingan dalam negeri dan selebihnya sebesar 15,55 juta liter di ekspor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pascal Struik Jadi Rebutan 3 Klub Premier League, Makin Susah Dibujuk Bela Timnas Indonesia?
-
Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak
-
Bahlil Usai Kunjungan ke Rusia, Harga BBM Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Siapkan TC Khusus
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Review Ayahku (Bukan) Pembohong: Menemukan Hakikat Kejujuran dalam Dongeng