/
Senin, 02 Mei 2022 | 20:10 WIB
Unsoed


Dari kebutuhan dalam negeri dapat diperinci untuk Migor sawit curah industri 1,62 juta liter, curah rumah tangga 2,12 juta liter, kemasan sederhana 0,21 lliter dan kemasan premium 1,11 juta liter. 


Kebutuhan CPO untuk Migor sawit dan bahan pangan lain adalah 8,95 juta liter, sangat kecil jika dibandingkan dengan produksi CPO pada tahun 2021 yang sebesar 46,88 juta liter (Asikin, 2022 dan Kemperin, 2022). 


Menurut Dedy, kelangkaan dan kenaikan harga Migor sawit  belakangan ini, diperkirakan karena dinamika kenaikan harga pangan global, panic buying, disparitas harga dan praktek tidak terpuji dari segelitir pelaku usaha, oknum pejabat. Misalnya ekspor tidak sesuai ketentuan, dan penimbunan Migor sawit. 


Ketegasan Satgas Pangan dan Aparat Penegak Hukum (APH) diperlukan agar pasokan dan stabilisasi harga bahan pangan termasuk Migor sawit dapat terjaga dengan baik, terlebih saat ini sedang memasuki hari-hari besar keagamaan. 


Pihaknya menyarankan, kebijakan penghentian ekspor tersebut sebaiknya bersifat sangat sementara dan jangka pendek. Sampai ketersediaan minyak goreng (Migor) sawit tersedia merata dan harga terjangkau di dalam negeri.  


Mengingat sawit merupakan komoditas unggulan dan ekspor utama komoditas pertanian Indonesia. 


Pemerintah diharapkan melindungi petani sawit rakyat saat diberlakukannya kebijakan tersebut, dimana hasil sawit dapat dipastikan ada yang membeli dan melindungi harga sawit rakyat agar tidak jatuh. 


Saat ini PISPI mendapat informasi bahwa di beberapa wilayah seperti di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat harga sawit rakyat jatuh. 

Pemerintah baiknya menetapkan harga minimum pembelian Tandan Buah Segar oleh Pabrik kelapa sawit (PKS) terutama pabrik pengolah bahan baku biosolar, pabrik besar di atas 30ton/hari/PKS dan sudah go public, pabrik kelapa sawit menengah pemasok ke perusahan go public, program percepatan hilirisasi sawit petani UKM dan sawit rakyat terutama pendirian pabrik minyak goreng skala UKM di seluruh Indonesia. 


Untuk jangka menengah, perlu ditingkatkan peran Perkebunan Besar Negara (PBN) untuk membangun dan memiliki industri pengolahan sawit serta turunannya untuk  kepentingan Negara dan Bangsa Indonesia. 
Kemudian membuka kesempatan dan kemudahan akses bagi Koperasi Petani Sawit/Gabungan Kelompok Tani untuk membangun industri pengolahan Migor sawit melalui dana yang berada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 


Juga peremajaan sawit rakyat perlu segera dipercepat dan diperluas, dengan menggunakan bibit unggul dan bersertifikat, sehingga produktifas sawit rakyat dapat meningkat. 


Pemerintah juga diharapkan melaksanakan diversifikasi sumber minyak goreng dengan meningkatkan produksi kelapa sebagai sumber alternatif minyak goreng.


Peremajaan kelapa perlu dilaksanakan karena memiliki jumlah luasan yang signifikan yaitu 450.000 ha. Dengan peremajaan dan perbaikan teknologi pengolahan, maka biaya produksi bisa ditekan sehingga harga minyak goreng kelapa dapat terjangkau.

Load More