/
Kamis, 21 Juli 2022 | 21:15 WIB
Petugas memberi vaksinasi PMk untuk sedikitnya 200 ekor sapi di Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Kamis 21 Juli 2022.. (Polres Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sebanyak 200 ekor sapi di Kebumen mendapat suntikan vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK . Vaksinasi sapi ini sebagai upaya pencegahan penularan PMK pada hewan ternak berkuku belah (ruminansia).

Sedikitnya 200 ekor sapi yang divaksin PMK berada di Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

"Sudah dua hari kami mendampingi, mengawal pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Desa Giripurno. Petugas vaksinasi dari Distapang Pemkab Kebumen," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Kamis 21 Juli 2022.

Vaksinasi yang diberikan kepada hewan ternak sapi yakni Vaksin Aftopor. Vaksin ini perlu segera dilakukan untuk mengatasi wabah PMK yang terjadi di beberapa titik di Indonesia. 

Dari hasil catatan Distapang Pemkab Kebumen yang memberikan vaksinasi kepada sapi hari ini, semua ternak di Desa Giripurno dalam keadaan sehat bebas dari PMK.

Selain melakukan pengawalan, Polres Kebumen juga gencar melakukan sosialisasi PMK melalui petugas Bhabinkamtibmas yang ada di tiap-tiap desa.

Ada beberapa syarat yang harus diketahui pemilik hewan ternak agar bisa diberikan vaksinasi PMK. Yakni, hewan ternak dipastikan kesehatannya, tidak terpapar virus PMK, tidak pernah kontak dengan hewan penderita PMK, dan tidak pernah terjangkit atau sembuh dari PMK.

Selanjutnya, hewan ternak harus berusia minimal dua minggu dan tidak boleh dipotong/disembelih dalam jangka waktu satu tahun kedepan, setelah dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: The Chainsmokers akan Jadi Musisi Pertama yang Konser di Luar Angkasa

Load More