PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang prajurit TNI yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas/Kodim 0701/Bms diamankan Denpom IV/1 Purwokerto. Prajurit berpangkat Serma itu diduga merampas uang puluhan juta rupiah milik perusahaan swasta sepulang berdinas.
Dandim 0701/Bms, Letkol Iwan Dwi Prihartono saat ditemui wartawan di kantornya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 1 Agustus 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.
"Pada kesempatan ini, saya akan mengklarifikasi apa yang terjadi kepada anggota kami atas nama Serma Basari. Pada saat hari Senin kurang lebih sekitar 09.20, memang benar terjadi tindakan percobaan perampasan yang dilakukan anggota Koramil Karanglewas," katanya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Pada saat mendengar informasi dugaan percobaan perampasan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian. Namun yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Purwokerto Barat.
"Disitu saya lihat memang benar anggota kami. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Madenpom untuk dilakukan proses secara hukum yang berlaku, kebetulan yang bersangkutan adalah prajurit maka akan dilakukan proses hukum secara militer," terangnya.
Kronologi kejadian tersebut menurutnya saat itu Serma Basari selesai melaksanakan piket. Namun pada saat di jalan, anggota TNI tersebut melakukan percobaan perampasan uang yang berada di kantong kresek hitam milik salah satu perusahaan swasta di wilayah Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.
"Saat itu yang bersangkutan memang habis turun piket pulang. Kemudian memang yang bersangkutan sepertinya khilaf melakukan percobaan perampasan karena dalam perjalanan itu melihat ada yang membawa kantong uang. Jumlah uangnya berdasarkan data yang kami peroleh dari pihak perusahaan itu Rp 64.195.000," jelasnya.
Dirinya secara pribadi tidak menyangka yang bersangkutan melakukan tindak dugaan perampasan uang. Karena ia menilai selama ini, Serma Basari secara kedinasan memiliki kepribadian yang baik.
"Dalam hubungan sosialisasi dengan kawan-kawan dan masyarakatpun juga dinilai baik," jelasnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Bertemu Jokowi Bahas Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN
Hingga saat ini, motif dugaan percobaan perampasan tersebut masih didalami oleh Denpom IV/1 Purwokerto. Sejak yang bersangkutan tertangkap pada saat itu secara proses lanjutan pihak Kodim sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku yang berlaku.
"Bahwa penegakkan aturan militer bagi prajurit yang bersalah saat ini berada di Denpom. Untuk sanksi kita masih menunggu proses tapi selama ini kita betul-betul menjunjung tinggi menegakkan aturan kalau memang yang bersangkutan bersalah tentunya akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku secara KUHP Militer," ujarnya.
Untuk korban sendiri, pihak TNI memberikan pendampingan sebagai trauma healing. Bahkan istri pelaku didampingi oleh Danramil turut serta hadir dan sekaligus permohonan dari pihak keluarga kepada yang bersangkutan.
"Tidak ada luka dari korban, hanya tarik-menarik saja pada saat dugaan percobaan perampasan uang," tutupnya. (Anang Firmansyah)
Berita Terkait
-
Detik-detik Perampasan Uang Puluhan Juta di Banyumas, Pelaku Diduga Oknum TNI Berpangkat Serma
-
5 Kuliner Purwokerto yang Wajib Dicoba selain Tempe Mendoan
-
Cara Unik Warga Karangpucung Kritik Pemkab Banyumas Melalui Momen HUT Kemerdekaan RI
-
Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!