Golongan II (Bintara)
· Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
· Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
· Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
· Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
· Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
· Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
· Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
Baca Juga: Batal Manggung karena Anggota Kena Covid 19, NCT Dream Jadwal Ulang Konser The Dream Show
· Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
· Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
· Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
· Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
· Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Golongan IV (Perwira Tinggi)
· Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
· Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
· Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
· Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Fasilitas Tunjangan
Berdasarkan informasi dalam situs Puskeu.polri.go.id, selain mendapatkan gaji pokok, PNS Polri juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas tunjangan. Tunjangan itu antara lain, yaitu tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan juga tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Selain itu, terdapat juga tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan juga tunjangan lainnya seperti tunjangan risiko, kompensasi kerja serta kemahalan.
Kemudian, ada juga yang mendapat tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan, pembulatan, serta tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Tunjangan kinerja polisi tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (NKRI). Lebih jelas, berikut ini rinciannya:
Kapolri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 dalam Lingkungan Polri, yakni sebesar Rp 43.627.500.
· Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
· Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
· Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
· Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
· Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
· Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
· Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
· Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
· Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
· Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
· Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
· Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
· Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
· Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
· Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
· Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
· Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
· Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Berdasarkan rincian di atas, Ferdy Sambo masuk dalam golongan VI atau perwira tinggi. Sehingga besaran gaji pokok yang diterima sebesar Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500. Selain itu, dengan pangkat Irjen, Ferdy Sambo menduduki kelas jabatan 17 dengan besaran tukin yang diterima sebesar Rp 29.085.000.
Jika ditotal maka pendapatan keseluruhan gaji pokok ditambah tunjangan yang diterima oleh Ferdy Sambo sekitar Rp 32 hingga 34 juta per bulannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya
-
Agensi Konfirmasi Yunho ATEEZ Putus dari Pacar yang Sudah Lama Dipacari
-
Kenapa Pesepak Bola Sering Muntahkan Minuman di Lapangan? Begini Penjelasan Pakar
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu Jalan Berkualitas di Indonesia, Produk Dijamin Ori
-
Komdigi Ancam Blokir 22 Platform Digital, Ada Qatar Airways dalam Daftar
-
Haaland, Kisah Viking Harald Hardrada, dan Misi Norwegia Ukir Sejarah Baru
-
Ex Flagship, 3 Rekomendasi HP Oppo Spek Premium yang Masih Layak Beli di 2026