- Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Qalibaf, menuduh Amerika Serikat melanggar Nota Kesepahaman Islamabad pada Rabu, 8 Juli 2026.
- Qalibaf memperingatkan bahwa pelanggaran Amerika Serikat terhadap kesepakatan tersebut akan memicu respons tegas dari pihak Iran.
- Iran menegaskan keamanan Selat Hormuz harus dikelola negara regional tanpa campur tangan ancaman militer Amerika Serikat.
Suara.com - Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali meningkat. Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Qalibaf, menuding Washington melanggar Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang sebelumnya disepakati kedua pihak.
Melalui unggahan di platform X pada Rabu (8/7/2026) malam, Qalibaf menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan Amerika Serikat.
Qalibaf: Pelanggaran Janji Ada Konsekuensinya
Dalam pernyataannya, Qalibaf menilai Amerika Serikat belum mengambil pelajaran dari berbagai konflik sebelumnya.
"Amerika Serikat masih belum belajar bahwa penindasan dan pelanggaran janji tidak lagi tanpa biaya," tulis Qalibaf, dikutip dari Tasnim News.
Ia juga memperingatkan bahwa Iran akan merespons apabila kembali menjadi sasaran serangan.
"Biar saya nyatakan dengan jelas: jika Anda menyerang, Anda akan diserang," lanjutnya.
Qalibaf menilai tindakan Amerika Serikat telah memperburuk situasi keamanan di kawasan dan memperbesar risiko eskalasi konflik.
Soroti Selat Hormuz
Baca Juga: Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Selain menyinggung isu keamanan, Qalibaf juga mengomentari posisi strategis Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur pelayaran energi terpenting di dunia.
Menurutnya, keamanan kawasan tersebut harus dikelola oleh negara-negara regional.
"Selat Hormuz hanya akan terbuka dengan pengaturan Iran, bukan ancaman Amerika," ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian internasional terhadap stabilitas jalur pelayaran di kawasan Teluk.
Tuduhan Pelanggaran MoU Islamabad
Qalibaf juga menuduh Amerika Serikat telah melanggar sejumlah poin dalam Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad.
Menurutnya, pelanggaran tersebut meliputi ancaman serangan lanjutan, penerapan kembali sanksi ekonomi terhadap sektor energi Iran, hingga dukungan terhadap operasi militer Israel di Lebanon.
Ketegangan terbaru ini menambah panjang daftar perselisihan antara Teheran dan Washington yang dalam beberapa waktu terakhir kembali memanas akibat meningkatnya aktivitas militer dan diplomasi kedua negara di kawasan Timur Tengah.
Berita Terkait
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
NewJeans Digugat di Amerika Serikat, Lagu ETA Dituduh Langgar Hak Cipta
-
Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang
-
Amerika Serikat Gugur, Christian Pulisic Soroti Klinisnya Lini Depan Belgia
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi