PURWOKERTO.SUARA.COM, SRAGEN- Ada-ada saja yang dilakukan akun mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Desa ini. Memeringati HUT RI ke 77, biasanya masyarakat ramai-ramai menggelar lomba yang mengundang kemeriahan, misal panjat pinang, makan kerupuk, dan lainnya.
Namun di Sragen, menjelang Hari Kemerdekaan, justru digelar lomba foto jalan rusak. Seperti diunggah akun Perkumpulan Pemuda Desa di facebook. Dengan judul Lomba foto Jalan Rusak di Kabupaten Sragen 2022, akun itu mengajak masyarakat Sragen untuk berlomba-lomba memfoto jalan rusak yang ada di kabupaten Sragen.
Tentu ada alasan khusus diselenggarakannya lomba ini. Menurut akun itu, kemerdekaan RI harus juga dimaknai juga kemerdekaan masyarakat mendapatkan jalan akses yang baik dan layak dilalui kendaraan. Karena jalan merupakan akses vital yang mendukung sendi kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Seperti lomba pada umumnya, panitia pun menyediakan hadiah lomba berupa uang tunai senilai ratusan ribu rupiah.
Mayarakat, khususnya warga Sragen yang berminat mengikuti lomba ini bisa mempelajari ketentuannya sebagaimana berikut
Ketentuan Lomba:
1. Objek foto/gambar merupakan jalan rusak yang berada di Kabupaten Sragen;
2. Jalan Rusak tersebut merupakan jalan utama yang digunakan masyarakat, baik jalan penghubung antar Dusun, antar Desa, atau antar kecamatan, termasuk jalan menuju pusat pemerintahan, jalan Desa, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Sragen;
3. Dalam gambar/foto diberi keterangan berupa: Lokasi jalan dan waktu detail pengambilan gambar;
Baca Juga: IPW Sesalkan Keterlibatan 31 Anggota Polri dalam Kasus Penembakan Brigadir J
4. Mengunggah/upload dengan Caption setidaknya berisi: Nama Jalan, waktu pengambilan foto/gambar, lokasi (Nama Dusun/Desa/kelurahan, Kecamatan di Kabupaten Sragen, dan menuliskan kalimat:
"Merdeka Indonesia, Merdeka dari Jalan Rusak"
5. Foto/gambar dipotret/diambil gambar dan di apload/unggah di media sosial Fb/ig pada tanggal 5 - 16 Agustus 2022
6. Foto di unggah/upload di media sosial pribadi, baik instagram dan/atau facebook dan menandai akun:
- Perkumpulan Pemuda Desa
- DPUPR Sragen
- Diskominfo Sragen
- Gubernur Jawa Tengah
- Presiden Republik Indonesia
Perkumpulan Pemuda Desa
Mbakyuniselaludihati
DPU Kab. Sragen
Kominfo Sragen
Ganjar Pranowo
Presiden Joko Widodo
7. Akun peserta bersifat publik
8. Kebenaran informasi foto/gambar merupakan tanggung jawab peserta dan Keputusan panitia (Perkumpulan Pemuda Desa) dalam menentukan Juara bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
9. Lomba ini Gratis, tidak ada biaya pendaftaran dan bersifat umum dengan ketentuan sebagaimana tersebut diatas.
10. Informasi dan Konfirmasi: Perkumpulan Pemuda Desa (085799120425)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
2 Amunisi Naturalisasi Tambahan Malaysia dari Australia dan Brasil
-
Dari Teras Udayana sampai Jalan Majapahit: Mengintip Surga Kuliner Ramadan di Kota Mataram
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Pesta yang Batal dan Kambing Hitam
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala