/
Selasa, 29 November 2022 | 14:28 WIB
Ismail Bolong

PURWOKERTO.SUARA.COM, Keberadaan Ismail Bolong sampai saat ini masih misterius. 

Polisi mengklaim Ismail Bolong menghilang usai video klarifikasinya terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto viral. 

"Sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, dikutip dari suara.com, Selasa (29/11/2022).

Pipit mengklaim pihaknya telah mendatangi kediaman Ismail Bolong namun tak menemukan yang bersangkutan. 

Penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong pada Selasa (29/11/2022). Ini adalah panggilan pemeriksaan kedua terhadapnya.

Ismail Bolong bisa saja bakal dijemput paksa jika terus-terusan mangkir dipanggil polisi. 

"Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang ya," katanya.

Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong menjadi kunci pengungkapan kasus dugaan adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke petinggi Polri. 

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Juga: Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya


Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim semula diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial.  Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjadi pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Ismail Bolong  mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. 

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tutur Ismail Bolong.

Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan uang ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta yang diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi. 

Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong.  Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Load More