PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus pembunuhan terjadi di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi terhadap perempuan berinisial MIM (29) seorang bos ayam goreng. Kejadian yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu, masih terus didalami kepolisian.
Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan tabung gas Elpiji.
Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kedua pelaku pelaku tidak menunjukan sikap merasa bersalah usai ditangkap Polda Metro Jaya.
"Memang kita lihat selama (pemeriksaan) ini, yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Saat diinterogasi penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan, keduanya memberikan jawaban tanpa ragu-ragu dan tegas. Hengki mengaku prihatin dengan kasus ini karena salah satu pelaku masih berusia anak.
"Dia menjawab dengan tegas, jelas, tanpa keraguan. Oleh karenanya sekali lagi ya ini merupakan keprihatinan kita bersama, karena ada keterlibatan anak dibawah umur 14 tahun," ujarnya.
MIM pertama kali ditemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah dara. Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) membunuh korban menggunakan tabung gas Elpiji.
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2023) kemarin.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.
Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Bali United vs Persebaya Surabaya
"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, " ujar Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Masak Praktis Kian Jadi Kebutuhan, Air Fryer Tak Lagi Sekadar Alat Goreng Tanpa Minyak
-
7 Zodiak Paling Dominan saat Berdebat, Argumen Sulit Dikalahkan Lawan
-
Mesir Tuduh Piala Dunia Diseting untuk Argentina: Dunia Memang Tak Adil, Kenapa di Olahraga Juga?
-
Hossam Hassan Ngamuk Mesir Dicurangi, Ada Skenario FIFA Untuk Messi?
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka
-
3 Sepatu Lari BRODO Terbaik untuk Pemula, Sesuai Klaim dan Review Pengguna
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD