/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:46 WIB
Ammar Zoni Ditangkap atas kasus Narkoba ((suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM Usai penangkapan Ammar Zoni dikediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu, kini suami Irish Bella ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Satuan reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Selatan telah mengamankan barang bukti bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni. Dua buah klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok telah diamankan.

"Sudah dites urine, hasilnya positif metamfetamina (sabu-sabu) dan amfetamin," kata Kombespol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

Polisi menjerat sang artis itu dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009.

"(Ancaman hukuman) minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutur Kombespol Ade Ary.

Selain itu, Ammar Zoni juga bakal didenda Rp 1 miliar. Namun semua tuntutan hukum ini belum final.

"Nanti kita dalami dan akan masukkan dalam proses pemeriksaan," terang Kombespol Ade Ary.

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di kawasan Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Ramadhan Tiba Utang Puasa Belum Terbayar, Bagaimana Hukumnya?

Load More