PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Habis kata-kata untuk mengungkapkan peristiwa di Kabupaten Banyumas ini. Kok bisa-bisanya seorang ayah memaksa anak gadisnya yang unur 13 tahun menonton film porno lalu merudapaksanya.
Perbuatan keji ini dilakukan lebih dari sekali. Mungkin karena yang pertama aman, pelaku mengulanginya lagi pada waktu yang berbeda.
Namun sepintar-pintarnya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Tindakan kejahatan berat ini kemudian terbongkar dan dilaporkan ke Polresta Banyumas.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku. Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan pihaknya mengamankan pelaku usai menerima laporan Polisi pada hari Jumat, 29 September 2023.
"Kami mengamankan terduga pelaku SH (41) warga Kabupaten Banyumas. Dia dilaporkan oleh kakek korban karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berinisal SB (13)," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (2/10/23).
Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Pada saat itu korban berinsial SB (13) sedang bermain handphone kemudian datang terlapor menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno bersama selanjutnya terlapor melakukan pencabulan terhadap korban.
Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapapun.
"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban. Kemudian pelaku mengancam jika membertitahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiyai sekolah korban", kata kasat Reskrim.
Dalam waktu yang berbeda di bulan September tahun 2023, pelaku melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap Korban.
Baca Juga: Bak Lukisan, Panorama Kerbau Membajak Sawah dengan Latar Gunung di Banjarnegara
Karena merasa takut akan hal yang sama akhirnya korban menceritakan kepada nenek dan kakeknya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisan untuk proses lebih lanjut.
Menindaklnjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, sehingga atas dasar bukti permulaan yang cukup, meningkatkan status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka guna proses lebih lanjut.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut", ungkap Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana Persetubuhan terhadap anak atau Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 6 huruf c UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.***
Berita Terkait
-
Memulai Saat Pandemi, Pemuda Desa Pekunden di Banyumas Sukses Bangun Kampung Garment di Tengah Sawah
-
Inspirasi dari Mahasiswa Kembar UMP, tak Malu Jualan Nasi Kebuli
-
Berjarak 30 Km dari Stasiun Purwokerto, Wisata Ini Tawarkan Spot Menarik, Lokasi Favorti Fisher Mania di Brebes
-
Politeknik Banjarnegara Wisuda 31 Mahasiswa, Ini Target yang Dicanangkan Tahun Depan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Superbank Raup Laba Bersih Sebelum Pajak Rp 143,3 M Sepanjang 2025
-
5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan
-
Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Emiten TRON Sulap Bus AKAP Gunakan AI dalam Operasional
-
Dikritik Tajam, Maarten Paes Pamerkan Statistik Gokil yang Bawa Ajax Raih Kemenangan
-
Inovasi Baru di Dunia Estetika: Cara Praktis Dapatkan Kulit Glowing dengan Titik Injeksi Minimal
-
Sosok Jamaluddin Jompa, Rektor Unhas yang Siapkan Inovasi AI hingga Drone Pertanian
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri, Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka
-
Jadi Pemain Terbaik Lawan Fiorentina, Jay Idzes Sukses Tularkan Kepercayaan Diri ke Skuad Sassuolo
-
Oxford United Degradasi, Media Luar Sebut Piala Presiden 2025 Jadi Salah Satu Penyebab