/
Sabtu, 07 Mei 2022 | 10:39 WIB
Diskominfo Kota Padang

Menanggapi pertanyaan itu, Fitriati mengatakan, Pemko sudah mengumuman seleksi terbuka Sekda pada 25 Februari hingga 7 Maret. Kemudian, Pansel memperpanjang hingga10 Maret karena tidak ada yang mendaftar.

“Sampai tiga hari diperpanjang tidak ada juga yang mendaftar, karena tidak ada yang mendaftar, maka kami menunggu petunjuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apa yang dilakukan,” ujar Fitriati.

Lalu, kata Fitriati, persoalan ini juga sudah ada diatur dalam peraturan Kemenpan RB. Termasuk soal aturan mutasi pejabat.

Load More