Suara.com - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan. Selama menjalankan ibadah puasa, setiap Muslim harus memahami hal yang membatalkan puasa, agar ibadah tetap sah dan mendapatkan pahala.
Secara bahasa, puasa berasal dari kata "imsak" yang berarti menahan, serta "kalf" yang bermakna mencegah dari sesuatu. Dengan demikian, puasa diartikan sebagai bentuk menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang bisa membatalkannya.
Lantas, apa saja hal yang membatalkan puasa?
1. Makan dan Minum
Menurut kitab Al-Kasani, makan dan minum secara sengaja adalah hal yang membatalkan puasa. Puasa batal karena adanya sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, bukan karena sesuatu yang keluar. Bahkan, menelan benda yang bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga dapat membatalkan puasa.
2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler
Bernafas bukanlah hal yang membatalkan puasa, tetapi jika seseorang menggunakan inhaler atau obat semprot asma, puasanya bisa batal. Hal ini disebabkan oleh masuknya zat melalui mulut atau hidung hingga mencapai tenggorokan.
3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur
Menggunakan obat melalui dubur, seperti supositoria, juga dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa. Sebab, obat tersebut masuk ke dalam tubuh melalui lubang alami yang bisa mempengaruhi keabsahan puasa.
4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Jika seseorang menggunakan obat tetes telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala, maka puasanya batal. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Imam Syafi’i, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang asli dapat membatalkan puasa.
5. Berhubungan Suami Istri
Melakukan hubungan intim di siang hari saat Ramadan adalah hal yang membatalkan puasa. Bagi yang melakukannya, tidak hanya wajib mengganti puasa, tetapi juga harus membayar kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
6. Muntah dengan Sengaja
Muntah dengan sengaja juga termasuk hal yang membatalkan puasa. Namun, jika muntah terjadi tanpa disengaja, misalnya karena sakit, maka puasanya tetap sah.
Berita Terkait
-
Lengkap! 12 Perbuatan yang Membatalkan Puasa: Dari Makan Hingga Keluar Mani
-
Bekam Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Kata Ulama!
-
Arti Mokel dan Hukum Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan
-
Benarkah Masturbasi Tidak Batalkan Puasa? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Menurut Mazhab Syafii
-
Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya