Suara.com - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan. Selama menjalankan ibadah puasa, setiap Muslim harus memahami hal yang membatalkan puasa, agar ibadah tetap sah dan mendapatkan pahala.
Secara bahasa, puasa berasal dari kata "imsak" yang berarti menahan, serta "kalf" yang bermakna mencegah dari sesuatu. Dengan demikian, puasa diartikan sebagai bentuk menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang bisa membatalkannya.
Lantas, apa saja hal yang membatalkan puasa?
1. Makan dan Minum
Menurut kitab Al-Kasani, makan dan minum secara sengaja adalah hal yang membatalkan puasa. Puasa batal karena adanya sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, bukan karena sesuatu yang keluar. Bahkan, menelan benda yang bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga dapat membatalkan puasa.
2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler
Bernafas bukanlah hal yang membatalkan puasa, tetapi jika seseorang menggunakan inhaler atau obat semprot asma, puasanya bisa batal. Hal ini disebabkan oleh masuknya zat melalui mulut atau hidung hingga mencapai tenggorokan.
3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur
Menggunakan obat melalui dubur, seperti supositoria, juga dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa. Sebab, obat tersebut masuk ke dalam tubuh melalui lubang alami yang bisa mempengaruhi keabsahan puasa.
4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Jika seseorang menggunakan obat tetes telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala, maka puasanya batal. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Imam Syafi’i, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang asli dapat membatalkan puasa.
5. Berhubungan Suami Istri
Melakukan hubungan intim di siang hari saat Ramadan adalah hal yang membatalkan puasa. Bagi yang melakukannya, tidak hanya wajib mengganti puasa, tetapi juga harus membayar kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
6. Muntah dengan Sengaja
Muntah dengan sengaja juga termasuk hal yang membatalkan puasa. Namun, jika muntah terjadi tanpa disengaja, misalnya karena sakit, maka puasanya tetap sah.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Hukum Menghirup Freshcare atau Minyak Angin saat Puasa, Apakah Membatalkan?
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa? Hati-hati, Jangan Sampai Melewati Batas Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup