Selebtek.suara.com - Penyanyi asal Kolombia, Shakira hadapi ancaman 8 tahun dan 2 bulan penjara dalam kasus penipuan pajak Spanyol.
Selain kurungan penjara, jaksa di Spanyol juga menuntut Shakira denda sekitar USD 25 juta (Rp371 miliar), jika penyanyi berusia 45 tahun itu dinyatakan bersalah dalam persidangan penipuan pajak.
Mantan kekasih pesepak bola Gerrd Pique itu dituduh gagal membayar pajak kepada pemerintah Spanyol sekitar USD 15 juta (Rp222 miliar) antara tahun 2012 dan 2014, menurut laporan ET Online.
Jaksa menuduh bahwa Shakira menghabiskan lebih dari separuh waktunya di Spanyol meski mendaftarkan tempat tinggal resminya pada tahun-tahun itu sebagai Bahama. Menurut jaksa, penyanyi itu seharusnya membayar pajak di negara itu.
Perwakilan Shakira, Llorente y Cuenca, mengatakan bahwa kliennya selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, menunjukkan perilaku tanpa cela sebagai individu dan pembayar pajak.
Merasa tidak bersalah, Shakira telah menolak kesepakatan pembelaan dan malah memilih untuk diadili.
"[Shakira] memercayai ketidakbersalahannya dan memilih untuk menyerahkan masalah ini ke tangan hukum," kata perwakilan Shakira.
Shakira juga telah menyetorkan sejumlah dana yang disebut menjadi hutangnya kepada Badan Pajak Spanyol dan tidak memiliki hutang pajak yang tertunda.
Tidak ada informasi tentang kesepakatan yang ditawarkan jaksa pada Shakira. Tanggal persidangan juga belum ditetapkan.(*)
Baca Juga: 4 Daftar Rekomendasi Camilan Olahan Jagung yang Lezat, Mana Favoritmu?
Sumber: ET Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Wednesday Season 3 Resmi Diproduksi, Winona Ryder Masuk Jajaran Pemain
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Jelang Lebaran 2026, Lengkap Semua Seri
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya
-
Kepolisian Jepang Tangkap Produser XG atas Dugaan Kepemilikan Narkotika
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Pandemi dan Teori Konspirasi di Novel Si Putih Karya Tere Liye
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik