Selebtek.suara.com - Penyanyi asal Kolombia, Shakira hadapi ancaman 8 tahun dan 2 bulan penjara dalam kasus penipuan pajak Spanyol.
Selain kurungan penjara, jaksa di Spanyol juga menuntut Shakira denda sekitar USD 25 juta (Rp371 miliar), jika penyanyi berusia 45 tahun itu dinyatakan bersalah dalam persidangan penipuan pajak.
Mantan kekasih pesepak bola Gerrd Pique itu dituduh gagal membayar pajak kepada pemerintah Spanyol sekitar USD 15 juta (Rp222 miliar) antara tahun 2012 dan 2014, menurut laporan ET Online.
Jaksa menuduh bahwa Shakira menghabiskan lebih dari separuh waktunya di Spanyol meski mendaftarkan tempat tinggal resminya pada tahun-tahun itu sebagai Bahama. Menurut jaksa, penyanyi itu seharusnya membayar pajak di negara itu.
Perwakilan Shakira, Llorente y Cuenca, mengatakan bahwa kliennya selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, menunjukkan perilaku tanpa cela sebagai individu dan pembayar pajak.
Merasa tidak bersalah, Shakira telah menolak kesepakatan pembelaan dan malah memilih untuk diadili.
"[Shakira] memercayai ketidakbersalahannya dan memilih untuk menyerahkan masalah ini ke tangan hukum," kata perwakilan Shakira.
Shakira juga telah menyetorkan sejumlah dana yang disebut menjadi hutangnya kepada Badan Pajak Spanyol dan tidak memiliki hutang pajak yang tertunda.
Tidak ada informasi tentang kesepakatan yang ditawarkan jaksa pada Shakira. Tanggal persidangan juga belum ditetapkan.(*)
Baca Juga: 4 Daftar Rekomendasi Camilan Olahan Jagung yang Lezat, Mana Favoritmu?
Sumber: ET Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal
-
Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026
-
Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak