Selebtek.suara.com - Penyanyi asal Kolombia, Shakira hadapi ancaman 8 tahun dan 2 bulan penjara dalam kasus penipuan pajak Spanyol.
Selain kurungan penjara, jaksa di Spanyol juga menuntut Shakira denda sekitar USD 25 juta (Rp371 miliar), jika penyanyi berusia 45 tahun itu dinyatakan bersalah dalam persidangan penipuan pajak.
Mantan kekasih pesepak bola Gerrd Pique itu dituduh gagal membayar pajak kepada pemerintah Spanyol sekitar USD 15 juta (Rp222 miliar) antara tahun 2012 dan 2014, menurut laporan ET Online.
Jaksa menuduh bahwa Shakira menghabiskan lebih dari separuh waktunya di Spanyol meski mendaftarkan tempat tinggal resminya pada tahun-tahun itu sebagai Bahama. Menurut jaksa, penyanyi itu seharusnya membayar pajak di negara itu.
Perwakilan Shakira, Llorente y Cuenca, mengatakan bahwa kliennya selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, menunjukkan perilaku tanpa cela sebagai individu dan pembayar pajak.
Merasa tidak bersalah, Shakira telah menolak kesepakatan pembelaan dan malah memilih untuk diadili.
"[Shakira] memercayai ketidakbersalahannya dan memilih untuk menyerahkan masalah ini ke tangan hukum," kata perwakilan Shakira.
Shakira juga telah menyetorkan sejumlah dana yang disebut menjadi hutangnya kepada Badan Pajak Spanyol dan tidak memiliki hutang pajak yang tertunda.
Tidak ada informasi tentang kesepakatan yang ditawarkan jaksa pada Shakira. Tanggal persidangan juga belum ditetapkan.(*)
Baca Juga: 4 Daftar Rekomendasi Camilan Olahan Jagung yang Lezat, Mana Favoritmu?
Sumber: ET Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
OPPO Pad 6 Segera Meluncur, Tablet Android dengan Dimensity 9500s dan Layar 3K 144Hz
-
4 Sunscreen Wardah untuk Ibu Hamil, Formula Aman dan Anti Iritasi
-
Inter Miami Konfirmasi Lionel Messi Alami Kelelahan Otot Hamstring
-
Dituduh Gila Rekor Individu, Bruno Fernandes Semprot Balik Roy Keane: Jangan Memutarbalikkan Fakta!
-
4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
-
Canon EOS R6 V Resmi di Indonesia, Kamera Full-Frame 7K Open Gate untuk Kreator Konten Modern
-
Hasil TKA 2026 Sudah Diumumkan Hari Ini, Apakah Siswa Bisa Cek Nilai Sendiri?
-
Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?
-
Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag
-
Bantah Lempar Skrip ke Wajah Kru TV, Sule: Kalau Sofa Pernah