Selebtek.suara.com - Penyanyi asal Kolombia, Shakira hadapi ancaman 8 tahun dan 2 bulan penjara dalam kasus penipuan pajak Spanyol.
Selain kurungan penjara, jaksa di Spanyol juga menuntut Shakira denda sekitar USD 25 juta (Rp371 miliar), jika penyanyi berusia 45 tahun itu dinyatakan bersalah dalam persidangan penipuan pajak.
Mantan kekasih pesepak bola Gerrd Pique itu dituduh gagal membayar pajak kepada pemerintah Spanyol sekitar USD 15 juta (Rp222 miliar) antara tahun 2012 dan 2014, menurut laporan ET Online.
Jaksa menuduh bahwa Shakira menghabiskan lebih dari separuh waktunya di Spanyol meski mendaftarkan tempat tinggal resminya pada tahun-tahun itu sebagai Bahama. Menurut jaksa, penyanyi itu seharusnya membayar pajak di negara itu.
Perwakilan Shakira, Llorente y Cuenca, mengatakan bahwa kliennya selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, menunjukkan perilaku tanpa cela sebagai individu dan pembayar pajak.
Merasa tidak bersalah, Shakira telah menolak kesepakatan pembelaan dan malah memilih untuk diadili.
"[Shakira] memercayai ketidakbersalahannya dan memilih untuk menyerahkan masalah ini ke tangan hukum," kata perwakilan Shakira.
Shakira juga telah menyetorkan sejumlah dana yang disebut menjadi hutangnya kepada Badan Pajak Spanyol dan tidak memiliki hutang pajak yang tertunda.
Tidak ada informasi tentang kesepakatan yang ditawarkan jaksa pada Shakira. Tanggal persidangan juga belum ditetapkan.(*)
Baca Juga: 4 Daftar Rekomendasi Camilan Olahan Jagung yang Lezat, Mana Favoritmu?
Sumber: ET Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak