Selebtek.suara.com - Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pipit Haryanti, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/8/2022).
Pipit Haryanti diduga meminta para perangkatnya untuk mengutip uang sebesar Rp400 ribu ke sejumlah warganya yang mau berpartisipasi dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada 2021 lalu.
Kasus terungkap dari pelaporan salah satu warga yang merasa keberatan atas permintaan uang tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan uang kutipan tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambangsari.
“Uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang sari, namun untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon,” ujar Siwi.
Dari hasil penyelidikan sementara, telah terkumpul uang sebesar Rp466 juta dari hasil pungutan liar PTSL di Desa Lambangsari. Namun angka tersebut masih bisa bertambah, sebab masih ada pemohon yang berasal dari badan hukum maupun perusahaan.
Alhasil, akibat perbuatannya, Pipit Heriyanti ditahan hingga 20 hari ke depan, hingga 21 Agustus 2022 mendatang.
Berikut profil Pipit Heriyanti, Kepala Desa Lambangsari yang lakukan pungutan liar, dilansir dari Suara.com.
Profil Pipit Heriyanti
Baca Juga: Beginilah Momen Kebersamaan Tasyi Athasyia dan Tasya Farasya, Sebelum Dikabarkan Tak Akur
Pipit Heriyanti menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan sejak 2018 lalu. Pada pemilihan kepala desa Lambangsari yan digelar pada 26 Agustus 2018, ia berhasil meraih 3158 suara dan total pemilih yang berjumlah 6.053 orang.
Ketika itu, Pipit Heriyanti berhasil mengalahkan calon kepala desa petahana, yakni Yaceu Herliyanti.
Selama manjabat, Pipit dinilai sebagai salah satu kepala desa yang berprestasi karena beberapa kali berhasil meraih penghargaan.
Pada 2020 lalu, Pipit Heriyanti berhasil meraih penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas program di Desa Lambangsari yang dinilai responsif terhadap gender.
Oleh Kementerian PPPA, program yang digagas Pipit dinilai bisa membantu menggerakkan ekonomi rumah tangga di desanya.
Tak hanya itu, ia juga berkesempatan terbang ke New York Amerika Serikat, mewakili Kepala Desa perempuan di Indonesia untuk mengikuti sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan