Selebtek.suara.com - Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pipit Haryanti, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/8/2022).
Pipit Haryanti diduga meminta para perangkatnya untuk mengutip uang sebesar Rp400 ribu ke sejumlah warganya yang mau berpartisipasi dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada 2021 lalu.
Kasus terungkap dari pelaporan salah satu warga yang merasa keberatan atas permintaan uang tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan uang kutipan tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambangsari.
“Uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang sari, namun untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon,” ujar Siwi.
Dari hasil penyelidikan sementara, telah terkumpul uang sebesar Rp466 juta dari hasil pungutan liar PTSL di Desa Lambangsari. Namun angka tersebut masih bisa bertambah, sebab masih ada pemohon yang berasal dari badan hukum maupun perusahaan.
Alhasil, akibat perbuatannya, Pipit Heriyanti ditahan hingga 20 hari ke depan, hingga 21 Agustus 2022 mendatang.
Berikut profil Pipit Heriyanti, Kepala Desa Lambangsari yang lakukan pungutan liar, dilansir dari Suara.com.
Profil Pipit Heriyanti
Baca Juga: Beginilah Momen Kebersamaan Tasyi Athasyia dan Tasya Farasya, Sebelum Dikabarkan Tak Akur
Pipit Heriyanti menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan sejak 2018 lalu. Pada pemilihan kepala desa Lambangsari yan digelar pada 26 Agustus 2018, ia berhasil meraih 3158 suara dan total pemilih yang berjumlah 6.053 orang.
Ketika itu, Pipit Heriyanti berhasil mengalahkan calon kepala desa petahana, yakni Yaceu Herliyanti.
Selama manjabat, Pipit dinilai sebagai salah satu kepala desa yang berprestasi karena beberapa kali berhasil meraih penghargaan.
Pada 2020 lalu, Pipit Heriyanti berhasil meraih penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas program di Desa Lambangsari yang dinilai responsif terhadap gender.
Oleh Kementerian PPPA, program yang digagas Pipit dinilai bisa membantu menggerakkan ekonomi rumah tangga di desanya.
Tak hanya itu, ia juga berkesempatan terbang ke New York Amerika Serikat, mewakili Kepala Desa perempuan di Indonesia untuk mengikuti sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Jadi Mahasiswa Koas di Film Horor Komedi Gudang Merica, Fatih Unru Digembleng Dokter Asli
-
Namanya Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Belanda Bisa Bela Timnas Indonesia?
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Anime Assassin Reinkarnasi Karya Rui Tsukiyo Umumkan Season 2 Tayang 2027
-
Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta