Selebtek.suara.com - Pengabdi Setan 2: Communion sukses meraih lebih dari 4 juta penonton sejak dirilis pada 4 Agustus 2022 lalu.
Meski terbilang diminati, opini penonton terbagi menjadi dua. Sebagian memuji plot cerita sekuel Pengabdi Setan ini, tetapi banyak juga yang menyebutnya terlalu dilebih-lebihkan bahkan mengecewakan.
Perdebatan soal plot cerita Pengabdi Setan 2: Communion ini justru membuat Joko Anwar selaku sutradara sekaligus kreator merasa senang.
Hal itu terungkap dalam sesi tanya jawab bersama Joko Anwar yang diadakan kanal YouTube keramagz, salah satu topik yang dibahas adalah pro kontra dari plot cerita Pengabdi Setan 2: Communion.
Menurut Joko Anwar ia senang dengan komentar penonton yang beragam. Meskipun ada kritikan yang menyebut film Pengabdi Setan 2 laksana wahana rumah hantu berkedok film yang hanya menakuti-nakuti penonton.
"Justru itu yang membuat aku senang sebenarnya, karena film-film yang aku idolakan juga seperti itu tuh tanggapannya," kata sutradara kelahiran 1976 itu sebagaimana dilansir Suara.com dari tayangan YouTube keramagz.
Ia beralasan perdebatan itu menjadi satu tanda bahwa yang dia lakukan adalah sesuatu yang baru atau ada sesuatu yang membutuhkan pemikiran.
Menurut Joko Anwar, film-film garapannya memang tak melulu mendapat pujian. Dan itu justru disyukurinya.
"Alhamdulillah nggak pernah, karena menurut aku itu adalah sesuatu yang kalau terjadi, akan jadi sesuatu yang bikin aku nyaman berada di sebuah kotak. Akan membuat satu hal yang sama terus dari waktu ke waktu, dan ini yang membuat aku selalu mencoba untuk melakukan terobosan-terobosan baru," ungkapnya.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-23, Berikut 5 Fakta Unik Jaemin NCT yang Jarang Diketahui!
Joko Anwar merasa bahwa pujian bertubi-tubi, khususnya untuk film atau karya seni lain, sangat berbahaya karena akan membuatnya mati secara kreatif sebagai kreator.
"Jadi, komentar yang beragam, tentunya ada komentar yang positif yang membuat kita bersemangat. Tapi komentar yang tidak positif juga berarti komentar yang akan membuat kita seimbang gitu," pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Update Jadwal Terbaru Pengabdi Setan 2 Communion Sabtu 13 Agustus 2022 di Bioskop XXI Bandung
-
CGV Buka Bioskop Pertama di Malang
-
5 Lokasi Syuting Film Horor Indonesia, Rumah Pengabdi Setan 1 Dijadikan Tempat Wisata
-
Jadi Salah Satu Pemainnya, Muzakki Ramdhan Baru Boleh Nonton Pengabdi Setan 2 Hari Ini, Kenapa?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar