SUARA SEMARANG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Surya tampak mengenakan kursi roda ke luar dari pemeriksaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Jumat (22/7/2022) malam.
Roy Suryo tampak ke luar ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan didorong mengenakan kursi roda, bersama pengacara Pitra Romadoni.
Babak baru kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait meme stupa mirip Jokowi itu semakin menghangat usai ke luar dari pemeriksaan polisi terkait kasus meme stupa Jokowi.
Melansir Suara.com, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Adapun Pemeriksaan yang dilakukan polisi pada hati ini berlangsung selama hampir 12 jam lebih.
Pantauan Suara.com, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB.
Roy Suryo terlihat ke luar menggunakan kursi roda hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
"Mohon doanya ya," ujar Pitra Romadoni, Jumat (22/7/2022) malam.
Seperti diketahui Roy Suryo telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Namun demikian, keputusan untuk menahan atau tidak terhadap Roy Suryo rencananya akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan.
"Sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka. Jadi masalah penahanannya nanti kira update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Hingga kekinian belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan Roy Suryo. Termasuk pertimbangan tidak menahannya.
Dua Laporan
Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama.
Berita Terkait
-
Berbaju Putih, Malam-malam Nikita Mirzani Bebas! Polisi Beri Syarat Khusus usai Sebelumnya NM Disebut Tak Kooperatif
-
Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan
-
Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak
-
Eksekutor Tertangkap, Polisi Kantongi Identitas Otak dan Motif Penembakan Istri TNI di Semarang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026