SUARA SEMARANG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Surya tampak mengenakan kursi roda ke luar dari pemeriksaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Jumat (22/7/2022) malam.
Roy Suryo tampak ke luar ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan didorong mengenakan kursi roda, bersama pengacara Pitra Romadoni.
Babak baru kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait meme stupa mirip Jokowi itu semakin menghangat usai ke luar dari pemeriksaan polisi terkait kasus meme stupa Jokowi.
Melansir Suara.com, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Adapun Pemeriksaan yang dilakukan polisi pada hati ini berlangsung selama hampir 12 jam lebih.
Pantauan Suara.com, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB.
Roy Suryo terlihat ke luar menggunakan kursi roda hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.
"Mohon doanya ya," ujar Pitra Romadoni, Jumat (22/7/2022) malam.
Seperti diketahui Roy Suryo telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Namun demikian, keputusan untuk menahan atau tidak terhadap Roy Suryo rencananya akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan.
"Sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka. Jadi masalah penahanannya nanti kira update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Hingga kekinian belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan Roy Suryo. Termasuk pertimbangan tidak menahannya.
Dua Laporan
Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama.
Berita Terkait
-
Berbaju Putih, Malam-malam Nikita Mirzani Bebas! Polisi Beri Syarat Khusus usai Sebelumnya NM Disebut Tak Kooperatif
-
Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan
-
Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak
-
Eksekutor Tertangkap, Polisi Kantongi Identitas Otak dan Motif Penembakan Istri TNI di Semarang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian