/
Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Hotman Paris jadi pengacara JNE. (Instagram @hotmanparisofficial)

SUARA SEMARANG - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir atau JNE rupanya bukan pertama kali dibela oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum atau pengacara.

Berikut ada deretan kasus dari JNE yang pernah dibela oleh pengacara Hotman Paris sebelum perkara beras bansos yang dikubur.

Perusahaan logistik JNE punya rekam jejak kasus yang pernah dibela oleh pengacara kondangan Hotman Paris.

Sebelum menjadi kuasa hukum atau pengacara JNE dalam kasus viral ditemukan beras bansos yang dikubur, Hotman Paris pernah menangani kasus lainnya.

JNE rupanya puas dengan kinerja pengacara Hotman Paris yang mampu menyelesaikan kasus-kasus yang menimpanya.

Hingga akhirnya JNE kembali menggunakan jasa Hotman Paris untuk menyelesaikan sengkarut banyaknya tuduhan tentang siapa yang bertanggung jawab dalam penemuan beras bansos yang dikubur.

Kasus besar JNE lainnya yang pernah tangani Hotman Paris yakni pada akhir tahun 2020 lalu.

Saat itu JNE viral trending di Twitter dengan tagar boikot JNE, netizen menggemakan untuk tidak lagi menggunakan jasa pengiriman JNE.

Tagar boikot JNE, bermula saat peringatan HUT JNE yang ke-30 tahun.

Baca Juga: Pendapat Ustadz Derry Sulaiman Sebut Kesalahan Fatal Gus Samsudin meski Bukan Orang Sembarangan, yang Berseteru dengan Pesulap Merah Marcel Radhival

Saat itu ada ucapan yang dikirimkan oleh Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ustadz Haikal Hassan.

Imbas ucapan selamat ulang tahun tersebut berbuntut panjang, muncul tudingan dengan JNE menyebut sebagai fitnah.

Beberapa tudingan serius diantaranya adalah jika JNE telah berafiliasi dengan ormas tertentu.

JNE juga dituding sebagai penyandang dana ormas tertentu yang diduga adalah ormas teroris.

Selain itu akibat tagar boikot, JNE dirumorkan mengalami kerugian dan pendapatan anjok.

JNE juga dituding sebagai salah satu pemilik saham adalah ustadz Haikal Hasan yang diduga jaringan radikal atau teroris.

Load More