SUARA SEMARANG - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir atau JNE rupanya bukan pertama kali dibela oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum atau pengacara.
Berikut ada deretan kasus dari JNE yang pernah dibela oleh pengacara Hotman Paris sebelum perkara beras bansos yang dikubur.
Perusahaan logistik JNE punya rekam jejak kasus yang pernah dibela oleh pengacara kondangan Hotman Paris.
Sebelum menjadi kuasa hukum atau pengacara JNE dalam kasus viral ditemukan beras bansos yang dikubur, Hotman Paris pernah menangani kasus lainnya.
JNE rupanya puas dengan kinerja pengacara Hotman Paris yang mampu menyelesaikan kasus-kasus yang menimpanya.
Hingga akhirnya JNE kembali menggunakan jasa Hotman Paris untuk menyelesaikan sengkarut banyaknya tuduhan tentang siapa yang bertanggung jawab dalam penemuan beras bansos yang dikubur.
Kasus besar JNE lainnya yang pernah tangani Hotman Paris yakni pada akhir tahun 2020 lalu.
Saat itu JNE viral trending di Twitter dengan tagar boikot JNE, netizen menggemakan untuk tidak lagi menggunakan jasa pengiriman JNE.
Tagar boikot JNE, bermula saat peringatan HUT JNE yang ke-30 tahun.
Saat itu ada ucapan yang dikirimkan oleh Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ustadz Haikal Hassan.
Imbas ucapan selamat ulang tahun tersebut berbuntut panjang, muncul tudingan dengan JNE menyebut sebagai fitnah.
Beberapa tudingan serius diantaranya adalah jika JNE telah berafiliasi dengan ormas tertentu.
JNE juga dituding sebagai penyandang dana ormas tertentu yang diduga adalah ormas teroris.
Selain itu akibat tagar boikot, JNE dirumorkan mengalami kerugian dan pendapatan anjok.
JNE juga dituding sebagai salah satu pemilik saham adalah ustadz Haikal Hasan yang diduga jaringan radikal atau teroris.
Berita Terkait
-
Bergerak! Satgas Pangan Polri Buka Fakta-fakta Baru Kuburan Beras Bansos Jokowi di Lahan JNE Depok
-
Hotman Paris Jadi Pengacara JNE, Somasi Pihak yang Fitnah Beras Bansos Dikubur
-
JNE Gandeng Hotman Paris Bakal Somasi Pihak yang Fitnah Terkait Beras Bansos Dikubur
-
Beras Bansos Dikubur JNE di Depok, Polisi: Akan Diproses Jika Ada Unsur Pidana
-
Beras Bansos Dikubur di Depok, Polisi Periksa JNE dan Kemensos
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Manipulasi Saham K-Pop? Mengenal Kasus "Pasar Modal" yang Menjerat Bos HYBE Bang Si-hyuk
-
Pelatih Brasil Komentari Aksi Brutal Tendangan Kungfu Fadly Alberto: Itu Masalah Serius!
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Stop Sok Keren! CORTIS Pilih Jadi Diri Sendiri di Lagu Terbaru, REDRED
-
Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat
-
Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
4 Rekomendasi Liquid Matte Lipstik Paling Tahan Lama, Transferproof hingga 16 Jam