SUARA SEMARANG - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir atau JNE rupanya bukan pertama kali dibela oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum atau pengacara.
Berikut ada deretan kasus dari JNE yang pernah dibela oleh pengacara Hotman Paris sebelum perkara beras bansos yang dikubur.
Perusahaan logistik JNE punya rekam jejak kasus yang pernah dibela oleh pengacara kondangan Hotman Paris.
Sebelum menjadi kuasa hukum atau pengacara JNE dalam kasus viral ditemukan beras bansos yang dikubur, Hotman Paris pernah menangani kasus lainnya.
JNE rupanya puas dengan kinerja pengacara Hotman Paris yang mampu menyelesaikan kasus-kasus yang menimpanya.
Hingga akhirnya JNE kembali menggunakan jasa Hotman Paris untuk menyelesaikan sengkarut banyaknya tuduhan tentang siapa yang bertanggung jawab dalam penemuan beras bansos yang dikubur.
Kasus besar JNE lainnya yang pernah tangani Hotman Paris yakni pada akhir tahun 2020 lalu.
Saat itu JNE viral trending di Twitter dengan tagar boikot JNE, netizen menggemakan untuk tidak lagi menggunakan jasa pengiriman JNE.
Tagar boikot JNE, bermula saat peringatan HUT JNE yang ke-30 tahun.
Saat itu ada ucapan yang dikirimkan oleh Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ustadz Haikal Hassan.
Imbas ucapan selamat ulang tahun tersebut berbuntut panjang, muncul tudingan dengan JNE menyebut sebagai fitnah.
Beberapa tudingan serius diantaranya adalah jika JNE telah berafiliasi dengan ormas tertentu.
JNE juga dituding sebagai penyandang dana ormas tertentu yang diduga adalah ormas teroris.
Selain itu akibat tagar boikot, JNE dirumorkan mengalami kerugian dan pendapatan anjok.
JNE juga dituding sebagai salah satu pemilik saham adalah ustadz Haikal Hasan yang diduga jaringan radikal atau teroris.
Berita Terkait
-
Bergerak! Satgas Pangan Polri Buka Fakta-fakta Baru Kuburan Beras Bansos Jokowi di Lahan JNE Depok
-
Hotman Paris Jadi Pengacara JNE, Somasi Pihak yang Fitnah Beras Bansos Dikubur
-
JNE Gandeng Hotman Paris Bakal Somasi Pihak yang Fitnah Terkait Beras Bansos Dikubur
-
Beras Bansos Dikubur JNE di Depok, Polisi: Akan Diproses Jika Ada Unsur Pidana
-
Beras Bansos Dikubur di Depok, Polisi Periksa JNE dan Kemensos
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
10 Game Terlaris Capcom hingga 2026, Resident Evil Requiem Bersiap Masuk?
-
Tragedi Cuaca Ekstrem di Batang: 3 Orang Tewas Disapu Badai, Pengendara Mobil Jadi Korban
-
Mertua Sakit Hati Putrinya Dipoligami, Pesulap Merah Ngotot Tak Salah: Harus Terima!
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Emas Antam Mulai Perlahan Naik Lagi, Harganya Kini Rp 3.049.000/Gram
-
Antam Borong 6 Ton Emas per Tahun dari Anak Usaha Merdeka Group
-
Perancis dan Spanyol 'Lawan AS', Tidak Takut Ancaman Embargo Dagang Trump
-
Hormuz Terblokade: Harga Minyak Brent Melonjak ke 83 Dolar AS
-
Sasar Momentum THR, Sarinah Tebar Diskon hingga 50%
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur