SUARA SEMARANG - Kejaksaan Agung atau Kejagung diingatkan agar selalu berhati-hati meneliti berkas perkara kasus pembunuhan Ferdy Sambo pada Brigadir J yang sudah dilimpahkan oleh Polri, hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid.
Melansir Suara, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut Kejaksaan harus melakukan tindakan yang lebih lanjut untuk berkas perkara Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, menilai kejaksaan perlu melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Apa masalahnya, Usman Hamid melihat karena berkas perkara kasus ini bolak-balik dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian, yang membuat masalah rentan untuk melanjutkan perkara Ferdy Sambo/\.
"Perlunya penyidikan lanjutan di dalam perkara pembunuhan Yoshua (Brigadir J) oleh kejaksaan bukan oleh kepolisian," kata Usman Hamid dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2022).
Menurut Usman Hamid, bolak-baliknya berkas perkara pembunuhan Brigadir J sebagai tanda lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik Polri, meskipun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Menunjukkan lemahnya alat bukti, lemahnya pembuktian termasuk dari segi rekonstruksi, secara proses tadi tidak melibatkan partisipasi korban," kata Usman Hamid.
Di sisi lain, ada yang ditanggalkan oleh penyidik Polri dalam menyusun berkas perkara Brigadir J.
"Padahal ada hak-hak korban di dalam konteks pembunuhan seperti ini, itu harus dilibatkan dalam proses pengusutan, setidaknya melalui kuasa hukumnya," kata dia.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Paling Populer di Sumatera Barat, Jadi Pengen Liburan
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai meneliti berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rencananya, Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas tersebut pada Rabu (28/9/2022) ini.
"Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut. Rabu siang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin (26/9/2022) lalu.
Ketut Sumendana menyebut, batas penelitian kasus tersebut jatuh pada Kamis (29/9/2022).
Lebih jauh, Kejagung menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo dkk pada pekan ini.
"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya," ujar Ketut Sumendana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban