/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:34 WIB
kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting menyebutkan alasan Rizky Billar belum bisa datang untuk pemeriksaan polisi atas laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora ((YouTube/D'Academy Indosiar))

Di mana mereka sudah memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari kediaman pasangan tersebut.

Dalam hal ini pihak berwajib memastikan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini adalah nyata.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, hasil visum Lesti Kejora tidak ada rekayasa."Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan.

Load More