SUARA SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto buka suara soal konflik tanah yang dihuni Wanda Hamidah dan dieksekusi Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang menyebut milik Japto S Soerjasoemarno.
Wanda Hamidah melapor ke mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang kini menjabat MEnteri ATR/BPN terkait kejadian pengosongan paksa rumah yang dihuni di Jl Citandui No 2 Cikini, Jakarta Pusat.
Wanda Hamidah menampakkan tangkapan layar pesan antara dirinya dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, yang juga mantan Panglima TNi itu, dalam unggahan pada Insta Story Instagram terbarunya, Jumat (14/10/2022).
Wanda Hamidah meminta bantuan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, yang juga mantan Panglima TNi itu untuk mengatasi konflik tanah dan rumah yang dieksekusi Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan Satpol PP kemarin.
"Termasuk Kantah (Kantor Pertanahan) Jakarta Pusat saya minta bantu. Karena yang mengeluarkan HGB dari BPN Pusat, dan tidak bisa dieksekusi tanpa putusan pengadilan," tulis pesan Hadi Tjahjanto dalam tangkapan layar.
Wanda Hamidah lantas menimpali pernyataan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
"Siap. Paham. Kasihan Wanda dan keluarga sedang menghadapi barang-barangnya dipaksa dikeluarkan," kata Wanda Hamidah kepada Hadi Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyebut telah memerintahkan Kantor Pertanahan untuk melaporkan kronologinya.
"Kantah Jakpus saya minta untuk melaporkan kronologinya bisa terjadi sengketa," tulis Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Singgung Perempuan Bucin Goblok, Dinar Candy Sindir Lesti Kejora?
"Kalau bisa ada petugas BPN ke lokasi (TKP) pak Menteri," tulis Wanda Hamidah menimpali.
Gubernur dan Wali Kota
Wanda Hamidah lantas berpesan kepada Gubernur DKi Jakarta, dan Wali Kota agar tak sewenang-wenanag mengeksekusi rumahnya tanpa putusan pengadilan.
"CATAT PAK GUBERNUR DAN PAK WALI KOTA! TIDAK BISA MELAKUKAN EKSEKUSI TANPA PUTUSAN PENGADILAN!! MOHON DIUTUS DIRJENSENGKETA PAK @HADI.TJAHJANTO @RAJAANTONI," tulis Wanda Hamidah.
Dalam unggahan selanjutnya, Wanda Hamidah mengaku siap menempuh jalur hukum bukan kekerasan.
"JALUR HUKUM KAMI SIAP! BUKAN JALUR INTIMIDASI DAN KEKERASAN," kata dia.
"TERIMA KASIH MENTERI ATR/BPN PAK @HADI.TJAHJANTO YANG TELAH MEMERINTAHKAN KANWIL, KANTAH, DIRJEN UNTUK MENELUSURI LEGALITAS KEPEMILIKAN HGB YANG MENJADI LANDASAN TINDAKAN KESEWENANG-WENANGAN PEMDA HARI INI," tulis Wanda Hamidah pada unggahan lain.
Wanda Hamidah [Instagram]
Wanda Hamidah (sumber: Instagram)
Sebelumnya mantan model Wanda Hamidah terheran pengosongan paksa rumah yang dihuninya di Jakarta, menggunakan aparatur negara, di mana diklaim huniannya itu milik Japto S Soerjasoemarno yang disebut sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila.
Seperti diketahui, rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Cikini digusur Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022) dengan klaim tanah itu milik Japto S Soerjasoemarno.
Melansir Suara, tak hanya rumah Wanda Hamidah, ada empat lainnya yang juga menjadi target penggusuran, namun dia sangat terheran klaim tanah atas nama pribadi Japto S Soerjasoemarno yang disebut Pemkot Jakarta Pusat bisa menggunakan Satpol PP untuk penggusuran.
Wanda Hamidah yang diwakili pengacaranya, Albert Aswin mengatakan, lokasi dari rumah-rumah tersebut meruakan milik orang lain.
"Dalam surat yang disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat dengan waktu yang sangat pendek, disebutkan adanya hak yang dimiliki orang lain," kata Albert Aswin ditemui di rumah Wanda Hamidah, Kamis (13/10/2022).
Namun yang menjadi pertanyaan dia, bila masalah itu melibatkan perorangan, mengapa pemerintah sampai turun tangan menggunakan Satpol PP.
"Pertanyaan bagi kami, eksekusi yang dilakukan atas dasar kepentingan publik atau private?" ujar Albert Aswin mempertanyakan.
"Nah kan, jadi pertanyaan enggak anda, wali kota bisa eksekusi atas kepentingan privat. Aneh enggak? Aparatur negara bisa dipakai untuk mengeksekusi atas kepentingan privat," ucap Wanda Hamidah menimpali.
Wanda Hamidah juga menemukan kejanggalan lain terkait lokasi penggusuran rumah yang ditempatinya sejak masa orang tuanya pada era 1960-an.
Dalam Surat Peringatan, Wali Kota Jakarta Pusat meminta Hamid Husen yang merupakan mengosongkan rumah dengan alamat Jalan Ciasem Nomor 2.
Hamid Husen merupakan paman dari Wanda Hamidah.
Sementara rumah keluarga Wanda Hamidah tersebut diakui berada di Jalan Citandui nomor 2.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah) (sumber:)
Inilah yang menjadi keberatan Wanda Hamidah, terkait penggusuran yang salah alamata.
Alasannya, kata dia, karena lokasi rumah tersebut tanahnya dimiliki Japto S Soerjasoemarno.
"Ini mau ambil tanah nomor Citandui nomor dua. Kami keberatan," kata Hamid Husen, paman Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah juga menemukan kejanggalan lain mengenai aturan eksekusi rumah.
"Ini keluar dari mulut Pak Hadi Cahyanto (selaku) Ketua BPN Nasional. 'Tidak bisa eksekusi HGB yang diklaim seseorang tanpa putusan pengadilan'," kata dia.
Jangankan pengadilan, Wanda Hamidah saja belum melihat adanya Surat Keputusan untuk mengosongkan rumah tersebut.
"Apakah wali kota berwenang melakukan penggusuran tersebut tanpa keputusan pengadilan yang inkrah?" tutur Wanda Hamidah.
Tag
Berita Terkait
-
Wanda Hamidah Terheran-heran; Kok Bisa Aparatur Negara Dipakai untuk Eksekusi atas Kepentingan Privat?
-
Rizky Billar Ditahan, Listi Datangi Polres Jaksel dan Dikabarkan Bakal Cabut Laporan
-
Pertahankan Rumah yang Digusur, Wanda Hamidah Jatuh Tertumpuk Badan Orang
-
Terpopuler: Wanda Hamidah Murka ke Anies Baswedan, Lesti Kejora Berdamai dengan Rizky Billar
-
Basri Rase-Najirah Beri Pertanda Bakal Rotasi Pejabat di Bontang, Kenapa?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
Ragukan Pernikahan Siri Inara Rusli, Teman Dekat Dapat Pesan Ancaman
-
Meriam Bellina - Ikang Fawzi Perankan Orang Tua dengan Ujian Berat di Film "Titip Bunda di Surga-Mu"
-
Tukar Uang Sebaiknya Hari Apa? Ini Jadwal dan Trik Terbaiknya
-
Misi Glow Up Lebaran: Antara Kejar Tayang Kulit Bening dan Dompet yang Kering
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 di Palembang, Catat Jadwalnya!
-
Mau Mudik Asyik Tanpa Bikin Kantong Mencekik? 3 Opsi Suzuki Fronx Bekas 2026 Siap Tampil Ciamik
-
Lampaui Batas! 5 Bocoran Kekuatan Sung Jin-woo di Solo Leveling Selanjutnya
-
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
-
Tuai Kecaman, Pemprov Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Tenaga Ahli Naskah Pidato