SUARA SEMARANG - Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipenuhi karangan bunga sebagai dukungan kepada terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Bharada E atau Richards Eliezer menjalani sidang hari ini Senin (21/11/2022) di PN Jaksel dalam keterangan konfrontir dengan para saksi di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karangan bunga berupa dukungan kepada Bharada E untuk untuk menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP dalam sidang yang berjalan hari ini.
Bharada E menjalani sidang juga bersamaan dengan para terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Mereka akan menghadapi keterangan saksi dari 9 polisi dan 2 karyawan swasta.
Melansir pmjnews, karangan bunga banyak berjejer di halaman PN Jaksel, dengan aneka macam tulisan dukungan penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP kepada Bharada E.
Berikut beberapa dukungan moril dalam karangan bunga di depan PN Jaksel yang bertuliskan dukungan kepada Bharada E dalam penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP.
“JUSTICE FOR ELIZER. PERJUANGKAN PASAL 51 AYAT 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” tulis karangan bunga yang mengatas namakan Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang).
“JANGAN MENYERAH RICHARD. KEJUJURANMU YANG DIHARAPKAN PUBLIC. KEEP SPIRIT & TETAP KONSISTEN, KEADILAN HARUS DITEGAKKAN UNTUK RICHARD & BANG JOSHUA. GOD BLESS YOU” -NIMAS & DIAN KAWANUA- [HONGKONG]
“WE LOVE YOU ICAD. SEMOGA PASAL 51 AYAT 1 BISA DITERAPKAN. OUR PRAYERS ARE WITH YOU” -GROUP PACEBOOK #SAVE BHARADA ELIEZER RICHARD-
Baca Juga: Cegah Inflasi Akhir Tahun, Jokowi dan Ganjar Pranowo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Colomadu
Diketahui bahwa Pasal tersebut merupakan pasal yang memuat untuk tidak memidanakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan atas dasar perintah penguasa yang berwenang.
Isi Pasal 51 ayat 1 KUHP yakni:
“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana”.
Senin (21/11/2022) di PN Jaksel sidang dimulai dengan keterangan saksi karyawan Bank BNI tentang pemindahan rekening bank dari Brigadir J atau Joshua ke rekening Ricky Rizal.
Saksi karyawan bank adalah Anita Amalia CS Bank BNI yang membuka rekening koran tentang transaksi pemindahan dana dari Rekening Joshua ke Ricky Rizal.
Nominal pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal adalah Rp 100 juta sebanyak dua kali transaksi pemindahan.
Dalam keterangan saksi Anita Amalia, ia menyebut pemindahan dana rekening Joshua ke Ricky Rizal melalui E banking, yakin bisa melalaui internet banking atau M banking.
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Sidang, Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal
-
Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?
-
Sidang Ditunda Seminggu, Kondisi Mental Bharada E Semakin Baik, Pengacara Wanti-wanti Hal ini
-
Sidang Lanjut Lagi, 10 Anggota Polisi Bakal Bersaksi Di Sidang Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Hari Ini
-
Usai Libur Seminggu, Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjut, Hari Ini Jadwal Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026