SUARA SEMARANG - Halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipenuhi karangan bunga sebagai dukungan kepada terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Bharada E atau Richards Eliezer menjalani sidang hari ini Senin (21/11/2022) di PN Jaksel dalam keterangan konfrontir dengan para saksi di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karangan bunga berupa dukungan kepada Bharada E untuk untuk menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP dalam sidang yang berjalan hari ini.
Bharada E menjalani sidang juga bersamaan dengan para terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Mereka akan menghadapi keterangan saksi dari 9 polisi dan 2 karyawan swasta.
Melansir pmjnews, karangan bunga banyak berjejer di halaman PN Jaksel, dengan aneka macam tulisan dukungan penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP kepada Bharada E.
Berikut beberapa dukungan moril dalam karangan bunga di depan PN Jaksel yang bertuliskan dukungan kepada Bharada E dalam penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP.
“JUSTICE FOR ELIZER. PERJUANGKAN PASAL 51 AYAT 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” tulis karangan bunga yang mengatas namakan Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang).
“JANGAN MENYERAH RICHARD. KEJUJURANMU YANG DIHARAPKAN PUBLIC. KEEP SPIRIT & TETAP KONSISTEN, KEADILAN HARUS DITEGAKKAN UNTUK RICHARD & BANG JOSHUA. GOD BLESS YOU” -NIMAS & DIAN KAWANUA- [HONGKONG]
“WE LOVE YOU ICAD. SEMOGA PASAL 51 AYAT 1 BISA DITERAPKAN. OUR PRAYERS ARE WITH YOU” -GROUP PACEBOOK #SAVE BHARADA ELIEZER RICHARD-
Baca Juga: Cegah Inflasi Akhir Tahun, Jokowi dan Ganjar Pranowo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Colomadu
Diketahui bahwa Pasal tersebut merupakan pasal yang memuat untuk tidak memidanakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan atas dasar perintah penguasa yang berwenang.
Isi Pasal 51 ayat 1 KUHP yakni:
“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana”.
Senin (21/11/2022) di PN Jaksel sidang dimulai dengan keterangan saksi karyawan Bank BNI tentang pemindahan rekening bank dari Brigadir J atau Joshua ke rekening Ricky Rizal.
Saksi karyawan bank adalah Anita Amalia CS Bank BNI yang membuka rekening koran tentang transaksi pemindahan dana dari Rekening Joshua ke Ricky Rizal.
Nominal pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal adalah Rp 100 juta sebanyak dua kali transaksi pemindahan.
Dalam keterangan saksi Anita Amalia, ia menyebut pemindahan dana rekening Joshua ke Ricky Rizal melalui E banking, yakin bisa melalaui internet banking atau M banking.
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Sidang, Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal
-
Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?
-
Sidang Ditunda Seminggu, Kondisi Mental Bharada E Semakin Baik, Pengacara Wanti-wanti Hal ini
-
Sidang Lanjut Lagi, 10 Anggota Polisi Bakal Bersaksi Di Sidang Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Hari Ini
-
Usai Libur Seminggu, Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjut, Hari Ini Jadwal Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Prediksi Starting XI Timnas Jepang di Piala Dunia 2026: Hajime Moriyasu Dipusingkan Cedera
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Strategi Timnas Selandia Baru di Piala Dunia 2026, Ambisi Chris Wood Akhiri Penantian 16 Tahun
-
Tuai Pujian, Aksi Inul Daratista Ikut Nyanyi Bareng Pengamen di Stasiun
-
Peluang Eks-Santri Ndholo Kusumo Ditampung di Sekolah Rakyat? Begini Penjelasan Mensos