SUARA SEMARANG – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah akan memulai implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran Biosolar Subsidi di 26 kota/kabupaten di Jawa Tengah mulai kamis (18/5/2023).
Skema Full Registran Biosolar Subsidi adalah skema dimana hanya kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian Biosolar Subsidi, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.
Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Semarang, Bayu Bagas Hapsoro, S.E.,M.M menilai, Implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran Biosolar Subsidi cukup tepat, lantaran pembelian dengan sistem QR code dapat mengurangi penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Menururnta, lewat sistem tersebut, maka verifikasi dan validasi data terkait konsumen yang berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dapat segera diketahui.
"Dari sisi teknologi, kita apresiasi upaya verifikasi dan validasi konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan QR code juga akan mempermudah pemetaan dan monitoring kebutuhan BBM di daerah – daerah.
"Penggunaan QR code bisa dilakukan untuk memantau, sekaligus melaporkan daerah – daerah yang mengalami kekurangan maupun surplus stok BBM," ujarnya.
Namun demikian, Bagas mengingatkan agar pemerintah maupun Pertamina harus memastikan keamanan data pelanggan yang sudah mendaftar, baik melalui aplikasi My Pertamina, website atau datang secara langsung. Upaya ini penting, mengingat terdapat data – data sensitif pelanggan yang bisa disalahgunakan sampai terjadi kebocoran data.
"Kalau mendaftar itu kan ada data STNK, KTP dan sebagainya, jadi harus dijaga betul agar tidak bocor. Apalagi keamanan data masih menjadi perhatian serius," tukas Bagas.
Baca Juga: Tanggapan Bijak Tamara Bleszynski usai Disebut Makin Tua dan Mirip Mpok Atiek
Dijelaskan, pemerintah juga mesti melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan penggunaan QR code di lapangan.
"Misalnya QR code tidak menggunakan handphone, tapi kertas print. Ini bisa digunakan kendaraan lain, dan bisa jadi dijual di black market," jelas Bagas.
Untuk itu, Bagas pun mendorong agar sosialisasi untuk mengingatkan keamanan penggunaan QR code terus dilakukan. Hal ini mengingat tidak semua orang bisa segera menerima perubahan sistem ini.
"Kalau teorinya pasti ada 20 persen yang menolak perubahan suatu kebijakan. Untuk itu, edukasi dan sosialisasi penting terus dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, di lapangan masih ditemui kendaraan mewah membeli solar bersubsidi, meski menggunakan QR code.
"Di Lapangan masih ada mobil Pajero, Innova baru, yang membeli solar subsidi, tapi malah truk kesulitan mendapatkan solar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan