/
Sabtu, 03 September 2022 | 17:16 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pasar Olilit, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (2/9/2022). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

- Kemudian Pertamax non subsidi juga naik dari Rp. 12.500, naik menjadi Rp. 14.500 per liter. 

Sementara itu, Arifin menegaskan, kenaikan harga BBM itu berlaku efektif sejak diumumkan atau mulai pukul 14.30 Sabtu (3/9/2022).

Load More