Sosok hakim Wahyu Iman Santoso banyak dicari netizen. Bahkan biodata profil Wahyu Iman Santoso banyak dicari. Ternyata sosok pemberi vonis mati Ferdy Sambo punya hutang senilai Rp 693.452.912.
Wahyu Iman Santoso ternyata hakim yang bukan kaleng-kaleng. Ia merupakan sosok hakim yang sangat disegani, walau demikian ia juga punya segelintir harta kekayaan baik aset bergerak maupun tidak.
Hakim ketua Wahyu Imam Pramono berpangkat Pembina Utama Muda atau golongan IVc. Posisinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan Wakil Ketua.
Ia memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, hal itu ketahuan saat melansir dari laman LHKPN, 14 Februari 2023.
Hakim Iman Santoso memiliki harta kekayaan senilai Rp12.009.356.307. Walau demikian ternyata hakim pemberi vonis hukuman mati Ferdy Sambo dan hukuman 20 tahun untuk Putri Candrawathi ternyata punya hutang.
Hutangnya senilai Rp. 693.452.912, hal itu tertuang dalam laporan LHKPN, 24 Januari 2022 lalu. Ketika itu Wahyu sedang bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Pria kelahiran 17 Februari 1976 memimpin sebagai hakim dalam persidangan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, sejak 17 Oktober 2022.
Ia menyidang lima terdakwa antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal serta Bharada E. Ia bersama wakil hakim lainnya menyidang dan memeriksa para saksi atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah mewah, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Rumah itu sebelumnya ditempati bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia juga pernah memenangkan kasus korupsi, ia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi untukl menuntaskan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Juli 2022.
Supervisor KPK mengajak Wahyu Iman Santoso bersama 106 ahli lainnya guna memeriksa kasus pra-peradilan Eltinus.
Baca Juga: Banjir Besar di Makassar, BMKG : Tetap Waspada Hingga 16 Februari 2023
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melakukan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Pada kasus itu Komisi Pemberantasan Korupsi menang telak berkat ahli termasuk Wahyu Iman Santoso, hakim pemberi vonis mati suami Putri Candrawathi.
Hakim satu ini memang punya jejak digital dalam kerja dan jabatan. Ia pernah menikmati jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.
Jabatan itu sebagai Ketua PN Pasarwajo sebelum ia pindah ke Jakarta Selatan menggantikan Lilik Prisbawono, 9 Maret 2022.
Kemudian periode 2021-2022, Wahyu Iman Santoso pernah jadi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Kemudian menikmati posisi sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.
Gilanya lagi, ia pernah menghukum Bupati Pasuruan Dede Angga, ketika itu Dede Angga maling dana kas daerah senilai Rp 10 miliar dan kasus itu Wahyu tangani 2010 silam.
Info Gaji Hakim Wahyu Iman Santoso
Berdasarkan sumber intelijen yang masuk ke Suara Serang, Senin (13/2/2022) kemarin. Rupanya gaji hakim Wahyu Iman Santoso pemberi vonis hukuman mati Ferdy Sambo dan 20 tahun untuk Putri Candrawathi cukup besar.
Tag
Berita Terkait
-
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J : Lebih Ringan dari Kuat Maruf
-
Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi
-
Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Sikap Dingin Kuat Maruf Saat Mendengarkan Dirinya Divonis 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Update Jigokuraku Season 2: Ayumu Murase Gabung hingga Perubahan Jadwal Tayang!
-
5 Drakor Tayang Februari 2026, Comeback Lee Sung Kyung hingga Shin Hae Sun
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Debutan vs Peraih 13 Gelar: Bisakah Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Iran di Final?
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Rekap Tes MotoGP Sepang 2026: Honda Bangkit, Aprilia Tanpa Jorge Martin
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Dapatkan Tugas Berat, Layakkah Kurniawan Dwi Yulianto Menakhodai Timnas Indonesia U-17?