SuaraSoreang.id - Kejaksaan Agung akhirnya menyatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah P21 alias lengkap.
Dengan adanya pernyataan kelengkapan berkas tersebut, maka sudah pasti persidangan Ferdy Sambo Cs akan segera tiba.
Komisi Kejaksaan RI juga telah menunjuk 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus Ferdy Sambo.
Ketua Komisis Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik untuk mengurus kasus tersebut.
"Itu ada jaksa senior. Bahkan rencana dakwaannya, poin-poin penting dari substansinya sudah disiapkan," ucap Barita, dikutip Suara.com dari tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Guna menghidarkan para jaksa dari intervensi pihak luar, Barita juga telah menyiapkan treatmen khusus bagi para jaksa.
Salah satunya adalah melakukan penyadapan setiap sarana komunikasi para jaksa hingga menyiapkan safe house selama persidangan berlangsung.
"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," tutur Barita.
"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan," sambungnya.
Baca Juga: TERNYATA Bupati Purwakarta Istri Kedua Dedi Mulyadi, Keduanya Sama Penting
Selain itu, Jaksa Agung bidang Intelejen dan Jaksa Agung bidang Pengawasan juga akan dilibatkan dalam pengawasan terhadap para JPU tersebut.
"Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," Kata Barita.
Selain di luar persidangan, Komisi Kejaksaan juga akan melakukan pengawasan di dalam persidangan.
Barita juga mengatakan, bahwa setiap komisioner di Komisi Kejaksaan akan selalu hadir menyaksikan jalannya persidangan.
"Kami Komisi Kejaksaan akan hadir di setiap persidangan. Jadi kita bisa lihat langsung, ada lima orang komisioner akan hadir," kata Barita.
"Kami juga Komisi Kejaksaan menerima kalau ada laporan, pengaduan dari masyarakat, untuk kami tindaklanjuti," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
-
Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri
-
Diduga Bela Istri Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Marah ke Pendeta Gilbert
-
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Putri Candrawathi: Saya akan Dampingi secara Objektif
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
5 Rekomendasi Lipstik Wudhu Friendly yang Mudah Dibersihkan sebelum Ibadah
-
50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar