/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

SuaraSoreang.id - Polri mengungkapkan temuan baru terkait penembakan gas air mata dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa ada 11 personel kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata," ungkap Sigit, dikutip dari ANTARA.

Dari 11 tembakan gas air mata tersebut, kata Sigit, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan, sementara sisanya ke tribun utara dan ke arah lapangan.

"Ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," sambungnya.

Terkait pelanggaran etik tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri sebagai saksi.

Dari 31 orang saksi tersebut, kata Sigit, 20 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran.

"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," tuturnya.

Sementara itu, Sigit juga menemukan ada dua orang perwira yang terlibat sebagai pengawas dan pengendali di lokasi kejadian, yakni AKBP AW dan AKP D.

Baca Juga: Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Kemudian tiga aparat lainnya yang memberi perintah penembakan gas air mata, yakni AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambahnya.

Sigit menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan proses lanjutan terkait pertanggungjawaban etik para terduga pelanggar.

Kendati demikian, ia juga menerangkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Terkait proses penyidikan, Polri juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, yang terdiri dari personel Polri, penyelenggara pertandingan, dan saksi lainnya.

"Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," pungkas Sigit.

Load More