SuaraSoreang.id - Lagi-lagi Baim Wong jadi buah bibir masyarakat lantaran konten prank yang ia unggah di kanal YouTube-nya.
Kali ini, Baim tersandung masalah hukum bersama istrinya, Paula Vehoeven akibat konten prank laporan KDRT kepada polisi.
Baru-baru ini Baim mengucapkan hal yang tidak masuk di nalar. Ia menyebutkan bahwa konten prank yang dibuatnya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Awalnya Baim mengatakan, bahwa ia penasaran dengan respon dari pihak kepolisian ketika menerima laporan dugaan KDRT dari istrinya, Paula.
"Kenapa saya lakuin karena saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti kalau Paula yang melaporkan," kata Baim, dikutip dari Suara.Depok.com, Jumat (7/10/2022).
Kemudian ia mengaku melihat respon polisi sangat baik, bahkan meminta Paula untuk berdamai saja dengan dirinya.
"Sesimple itu dan ternyata jawaban polisi sangat bagus lebih baik didamaikan, takut jadi viral," sambungnya.
Respon positif itulah yang menurut Baim bisa untuk mengedukasi masyarakat.
"Karena positif jawabannya, saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat itu kepolisian seharusnya seperti ini," tambahnya lagi.
Baca Juga: 15 Kata Mutiara Maulid Nabi Muhammad Dalam Bahasa Inggris
Kendati demikian, tindakan yang dilakukan Baim dan Paula tetap salah, lantaran dianggap telah mempermainkan institusi Polri.
"Memang waktu timingnya kurang tepat dan saya pun maaf juga tidak terhibur dengan konten saya sendiri. Saya melihat, oh iya memang saya salah ya jadi emang lebih ke negatif," ucapnya.
Di sisi lain, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengutarakan, bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Baim dan Paula terkait konten prank KDRT yang dibuatnya.
"Saudari P ada 19 pertanyaan, untuk saudara BW ada 25 pertanyaan lebih kurang. Materi yang ditanyakan waktu itu, kapan di mana, kenapa bisa terjadi, jadi pertanyaan yang kita bisa menggali mendalam kenapa itu bisa terjadi," tutur Nurma.
Hingga saat ini, terkait hasil pemeriksaan Baim dan Paula masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.
"Untuk sementara masih didalami oleh penyidik," kata Nurma.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus KDRT Lesti Kejora, Statusnya Naik Menjadi Penyidikan
-
Rizky Billar Bisa Langsung jadi Tersangka dan Ditahan atas Kasus Dugaan KDRT, Ini Alasannya
-
Bela Mati-matian, Ternyata Rizky Billar Sepupunya Sendiri: Nggak Mampu Bayar Pengacara?
-
Hasil Visum Lesti Kejora, Memar Hingga Gangguan Fungsi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus