Di kamar itulah, menurut Bobby, yang jadi tempat kejadian perkara dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya, Putri Candrawathi.
"Kalau direkontruksi tempat tidurnya terlalu tinggi ya. Ternyata memang tempat tidurnya tidak luas, cuman 2 kali 1,6 meter, tingginya 61 cm. Jadi berbeda sekali dengan rekontruksi," kata dia.
"Dan di ruangan inilah menurut Ibu Putri kejadiaan kekerasan seksual oleh J dilakukan," imbuhnya.
Tujuan ditunjukkannya rekaman tersebut, kata Arman Hanis selaku ketua tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, adalah karena menurutnya pada saat rekonstruksi yang dilakukan kepolisian, tidak sesuai dengan kondisi aslinya.
"Artinya, kami menyampaikan fakta keadaan di rumah Magelang itu bisa semua teman-teman dan masyarakat ketahui. Jadi tidak sesuai dengan rekonstruksi," terang Arman.
Terkait detail keterangannya, kata Arman akan dijelaskan saat di persidangan.
"Nanti di persidangan, kalau soal berdampak atau tidak akan lebih detail," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Pengacara Senior Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo
-
TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo
-
Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Terinspirasi Kecelakaan di Surabaya
-
TERUNGKAP Isi Pesan WA Brigadir J pada Putri Candrawathi, Ungkap Permohonan Terakhir Sebelum Dieksekusi di Duren Tiga
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya