SuaraSoreang.id - Isu putra pertama Dedi Mulyadi, Ahmad Habibi Bungsu Maula Akbar atau Maula Akbar alias A Ula akan diusung menjadi Bupati Purwakarta 2024 cukup hangat jadi perbincangan.
Sejumlah media lokal di Purwakarta sempat menginformasikan isi Rakerda Golkar Purwakarta yang akan mengusung Maula Akbar dalam Pilkada Purwakarta 2024.
Maula Akbar kini menjabat sebagai ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta. Di mana Partai Golkar menguasai kursi DPRD Purwakarta dengan total 11 kursi dari 45 kursi.
Meski tak bisa dilihat dari perolehan suara tahun 2019 lalu, gambaran ini cukup menjadi penilaian bahwa Golkar di Purwakarta lumayan banyak.
Dukungan politik Maula Akbar terhitung kuat. Di satu sisi dia merupakan seorang putra dari Anggota DPR RI sekaligus mantan bupati Purwakarta dua periode dan ibu sambung yang juga kini tengah menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Belakangan diketahui A Ula merupakan anak dari istri pertama Dedi Mulyadi, Sri Mulyawati yang telah meninggal dunia ketika usia A Ula tiga bulan.
Di samping itu, A Ula telah mendapatkan pendidikan politik yang cukup kuat baik dari sisi akademik di dengan mengambil pendidikan Ilmu Politik Unpad dan dari segi didikan sang ayah Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga telah mendidiknya sebagai kader sebagaimana biasanya terjadi dalam lingkungan senior pada juniornya dalam sebuah organisasi.
Dia juga telah sering mengajak A Ula berkeliling turun ke masyarakat agar terbiasa.
Baca Juga: Tegas! Dewi Perssik Putuskan Lanjutkan Proses Hukum Ibu-ibu Penghina Dirinya: Biar Jadi Pelajaran
"Saya sering beri tekanan-tekanan pada dia sebagai kader bukan hanya sebagai anak untuk bisa menyelesaikan berbagai masalah semuanya," ujar Kang Dedi, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (7/11/2022).
"Saat ditelepon sama ayahnya, ayahnya selalu memberikan tekanan. Karena polanya saya selalu pola pendidikan militer," lanjutnya.
Namun, Maula Akbar atau A Ula tidak bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta atau wakil Bupati Purwakarta di tahun 2024 mendatang.
Bukan karena Partai Golkar menghadangnya, namun persyaratan administratif Maula Akbar tidak akan terpenuhi. Sebab dalam aturan bbaik calon bupati maupun wakil bupati minimal berusia 25 tahun saat penetapan calon.
Pilkada 2024 sendiri digadang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Meski belum ada aturan pasti, namun jika melihat pada aturan KPU Pilkada 2020 terdapat jarak waktu yang cukup lama dengan jadwal pemungutan suara.
Misalnya, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, penetapan calon ditetapkan pada 23 September 2020, sedangkan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Artinya ada jarak selama 2,5 bulan lebih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Gemini Catat Pertumbuhan Tercepat di Asia Tenggara, AI Kini Makin Fasih Memahami Bahasa Indonesia
-
Analisis Taktik dan Lini Prancis vs Spanyol: Semifinal Raja Baru Eropa
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Selisih 18 Poin, Marc Marquez Siap Jadi Kontender Juara Dunia Musim Ini?
-
Ngenes! SDN Cepokosawit 2 Boyolali Hanya ada 1 Siswa Baru
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu, Simak Ciri-Ciri yang Wajib Diketahui
-
Cengkeraman Mobil China Semakin Kokoh di Indonesia, Penjualan Melonjak 73,6 Persen
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Dokter Spesialis Ditemukan Tewas Membiru di Semak-semak RSUD Tengku Rafian Siak