Suara.com - Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Penetapan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Rabu (18/9/2019).
Merespon hal tersebut, Imam Nahrawi telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/9/2019) pagi WIB.
Setelah bertemu langsung dengan Jokowi, Imam Nahrawi menyempatkan datang ke kantornya di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta. Imam dijadwalkan bakal menggelar rapat dengan jajaran pejabat Kemenpora.
Sebelum rapat, ia menyempatkan diri beribadah salat Dzuhur di Masjid Kemenpora. Bukan tanpa alasan, Imam mengaku datang ke Masjid Kemenpora untuk mengenang awal kiprahnya sebagai Menpora pada 2014 silam.
"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembayang, saya berkenalan dengan jamaah di masjid," ujar Imam Nahrawi usai menunaikan shalat di Masjid Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Sekarang saya juga salat Dzuhur di sini bersama jamaah yang lain, ini sebagai semangat. Tapi karena ini Masjid, jadi tidak boleh ada statement apapun," sambungnya.
Imam Nahrawi mengatakan baru akan menyampaikan statement perihal penetapan dirinya sebagai tersangka usai menggelar rapat dengan jajaran pejabat Kemenpora.
Sambil berseloroh, politikus PKB itu meminta awak media turut menunaikan salat Dzuhur sebelum meliput.
"Yang belum salat, salat dulu, nanti kita ketemu di Lantai 1. Saya mau ke wisma dulu melihat sahabat-sahabat saya," pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Akan Temui Jokowi, Bahas Nasib Jabatannya
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2018.
KPK juga telah lebih dulu menetapkan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.
Bahkan, KPK telah menahan Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukan pada Rabu (11/9/2019).
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Alexander Marwata.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/2019) sore itu, Alexander Marwata juga menjelaskan konstruksi perkara suap Imam Nahrawi.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
UBL Dukung Atlet Berprestasi Lewat Beasiswa, Ada Penggawa Timnas Futsal Indonesia
-
Satria Muda Menang Besar di Bandung Arena, Djordje Jovicic Soroti Kunci Kemenangan
-
Lolos 16 Besar All England 2026, Rian Ardianto Kasih Petuah ke Rahmat Hidayat
-
Marc Marquez Masuk Nominasi Laureus World Sportsman of the Year 2026, Bersaing dengan Alcaraz
-
Daftar Atlet Pelatnas Panjat Tebing 2026, Ada Veddriq Leonardo hingga Rajiah Salsabillah
-
Daftar Lengkap Tim Pelatnas Panjat Tebing Indonesia 2026, Persiapan Menuju Asian Games 2026
-
All England 2026: Tanpa Beban, Tiwi/Fadia Tembus Babak Kedua
-
All England 2026: Jonatan Christie Soroti Shuttlecock yang Lumayan Berat
-
All England 2026: Singkat Wakil India, Alwi Farhan Tunjukkan Status Unggulan Bukan Jaminan
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga