Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga RI mengimbau kepada 65 cabang olahraga yang telah menerima dana pelatnas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebelum 31 Desember sebagaimana yang sudah tertuang dalam kesepakatan bersama dan petunjuk teknis.
"Jika laporannya terlambat maka dikhawatirkan pencairan dana untuk tahun depan juga terlambat. Nanti yang kasihan kan atlet atau ofisial karena gaji mereka juga bisa tertunda," kata Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON) Yayan Rubaeni saat ditemui Antara di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/12/2019).
Meski diharapkan bisa menyerahkan laporan pada akhir tahun 2019, Yayan tidak menampik cabor-cabor penerima dana pelatnas mengalami kesulitan dalam proses administrasi sehingga menghambat proses penyusunan laporan.
Oleh karenanya, guna mewujudkan tertib pengelolaan anggaran, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak seperti TP4P Kejaksaan, Inspektorat dan pihak lainnya.
Pengawasan tersebut dilakukan agar anggaran bisa digunakan secara patut, sedangkan pendampingan bertujuan untuk memberikan solusi jika ditemukan kendala dalam pengelolaan anggaran, kata lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional Kemenpora.
Pada masa anggaran dana pelatnas 2019, Kemenpora memberikan dana dengan besaran lebih dari Rp 386 miliar. Jika diperinci, sebanyak Rp 266,2 miliar digunakan untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade, serta Rp 119,8 miliar untuk persiapan ASEAN Para Games dan Paralimpiade.
Besaran dana tersebut terdiri dari 49 cabor yang disiapkan untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade, serta 16 cabor untuk ASEAN Para Games dan Paralimpiade.
Proses pencairannya dilakukan dengan dua tahap yaitu masing-masing tahap pertama sebesar 70 persen dan tahap kedua sebesar 30 persen, yang baru bisa dicairkan apabila minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama sudah digunakan dengan melampirkan SPJ lengkap.
Meski demikian, dalam prosesnya ada tiga cabor yang tidak mengambil pencairan tahap kedua, yaitu tenis, biliar, dan wakeboard karena menganggap dana dari tahap pertama sudah mencukupi program pelatnas.
Baca Juga: Kemenpora Evaluasi Pengelolaan Dana Pelatnas 2019
Sebagai hasilnya, dana yang terserap untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade hanya Rp 262 miliar, sehingga total serapan menurun menjadi Rp 381,9 miliar.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Kemenpora Soal Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera
-
Taufik Hidayat Apresiasi Dampak Ekonomi Event Lari Bisa Tembus Belasan Miliar
-
SEA Games 2025: Pemerintah Kunci Target 80 Emas, Cabor Sepakat Tancap Gas
-
Instruksi Presiden, Kemenpora Bergerak: Dualisme Organisasi Olahraga Mulai Dibenahi
-
Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Persembahkan 3 Medali SEA Games, Ayustina Delia Priatna Kini Bidik Asian Games 2026
-
Pergelangan Kaki Bermasalah, Sabar/Reza Kandas pada Semifinal BWF World Tour Finals 2025
-
Indonesia Lampaui Target Medali di SEA Games 2025, Ulangi Rekor 30 Tahun Silam dengan Gagah
-
Indonesia Cetak Sejarah Baru di SEA Games 2025
-
Pesona Kierana Alexandra, Atlet 17 Tahun Pembawa Bendera Indonesia di Penutupan SEA Games 2025
-
Sejarah Apa yang Diukir Kontingen Indonesia usai Runner-up SEA Games 2025?
-
Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal
-
Jangan Puas Runner Up di SEA Games 2025, Masih Ada Asian Games 2026 dan Olimpiade 2028
-
Klasemen Akhir SEA Games 2025, Kontingen Indonesia Juara 2
-
Tetes Air Mata SEA Games 2025, Mereka Tak Terlihat Hanya Karena Tak Bawa Pulang Medali