- Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026 atas dugaan pencemaran nama baik.
- Laporan tersebut dipicu tudingan Rismon bahwa Jusuf Kalla mendanai pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
- Kubu Jusuf Kalla turut melaporkan sejumlah akun YouTube yang diduga menyebarkan narasi fitnah terkait provokasi serta upaya makar.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terhadap Rismon teregistrasi dengan nomor polis LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal Rabu, 8 April 2026.
Usai membuat laporan, JK mengaku mempolisikan Rismon karena martabatnya merasa dilecehkan akibat tudingan bahwa dirinya telah mendanai Roy Suryo Cs dalam perkara ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.
“Martabat saya yang dilecehkan. Saya tidak mempunyai sifat itu, mengkritik orang dari belakang. Kalau saya tidak suka, saya katakan tidak suka, atau tidak benar. Masa saya bayar orang? Enggak lah,” kata JK di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Dalam perkara ini, JK menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berkomunikasi dengan Jokowi, karena persoalan ini merupakan masalah pribadi yang menyinggung dirinya.
“Tidak. Ini kan masalah saya,” jelasnya.
JK juga mengaku sejauh ini belum berkomunikasi dengan Rismon, maupun mendengar permintaan maaf langsung dari yang bersangkutan. Sejatinya, JK juga tidak mengenal atau pernah bertemu Rismon.
“Tidak ada. Saya itu tidak kenal orangnya kok. Saya tidak pernah ketemu,” tandasnya.
Diketahui, Rismon sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menuduh JK, sebagai elit politik, mendanai gerakan yang mempersoalkan ijazah Jokowi pada Senin (6/4/2026) lalu.
Baca Juga: Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!
Selain Rismon, sejumlah saluran atau channel YouTube juga dilaporkan ke Bareskrim oleh kubu JK, di antaranya Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Keempat akun tersebut dilaporkan atas pernyataan pihak-pihak di konten YouTube masing-masing. Misalnya, Ruang Konsensus dalam kontennya menyebut JK memiliki insting berkuasa yang tidak rasional.
Selanjutnya, Mosato TV memuat tudingan upaya makar JK terkait pemerintah Presiden Prabowo Subianto dari judul kontennya, "JK Diseret Pidana Provokasi, Makar?”
Namun, laporan tersebut sejatinya masih merupakan langkah konsultasi yang dilakukan tim hukum JK bersama tim Ditipidsiber maupun Ditipidum Bareskrim Polri.
Bantahan Rismon
Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, mengatakan video yang menarasikan tuduhan bahwa JK membiayai kasus ijazah Jokowi adalah hasil olahan kecerdasan buatan (AI).
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Jahmada menambahkan, pihaknya belum ingin banyak berkomentar karena pembuatan laporan polisi harus diuji terlebih dahulu. Menurutnya, membuat laporan ke polisi tidak mudah.
"Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!
-
JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi
-
Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!
-
Sambangi Bareskrim, JK Tempuh Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi?
-
Tak Main-main! JK Lengkapi Bukti Tambahan untuk Seret Rismon dan 4 Akun YouTube ke Polisi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung