Sport / Arena
Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:56 WIB
Kontingen Indonesia menyoroti adanya pelanggaran regulasi yang terjadi dalam perhelatan ASEAN Para Games 2025. [Dok NPC Indonesia]
Baca 10 detik
  • Kontingen Indonesia secara resmi mencatat pelanggaran regulasi di ASEAN Para Games 2025 terkait klasifikasi atlet dan jumlah peserta minimal.
  • Pelanggaran mencakup pertandingan digelar hanya dengan peserta Thailand, seperti di para tenis meja dan balap sepeda.
  • Temuan ini telah disampaikan secara resmi untuk evaluasi penyelenggaraan multievent olahraga disabilitas di masa mendatang.

"Atlet-atlet muda yang kita kirimkan ke sini ternyata banyak yang melebihi target. Itu sudah membuat kita gembira. Kita berharap atlet-atlet yang dipersiapkan untuk regenerasi ini, dengan adanya fasilitas dari Kemenpora dan pengawasan dari Prof Reda, mereka yang tadinya masih berstatus atlet remaja akan berakselerasi menjadi atlet senior yang mapan prestasi. Sehingga nanti bisa lolos Paralimpiade Los Angeles 2028 dan bisa berprestasi di Paralimpiade Brisbane 2032," tutur Rima Ferdianto.

Hal yang sama turut diungkapkan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono. Ia mengapresiasi langkah CdM Reda Manthovani yang sudah melayangkan protes secara resmi, sembari tetap fokus menorehkan prestasi di Thailand.

"Kita bicara bukan untuk sekarang, tetapi untuk kedepannya, agar penyelenggaaan setiap multievent, berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh federasi internasional, seperti pelaksanaan Paralimpiade maupun pelaksanaan ASIAN Para Games. Mudah-mudahan dengan adanya hal ini, nanti (ASEAN Para Games) di Malaysia dan Singapura, bisa lebih baik," jelas Surono.

Load More