Sukabumi.suara.com – Pria asal Medan ini diduga melakukan tindakan pidana terkait penistaan agama yang disiarkan olehnya di YouTube. Pria berinisial RS (34) berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Terhadap RS yang juga pemilik akun YouTube sudah kita amankan atas kasus dugaan penistaan agama," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (11/11/2022).
Penangkapannya terjadi saat Unit Pidum Satreskrim Polretabes Medan menggelar patrol siber. Saat itu, petugas mendapati sebuah unggahan video yang berisikan penistaan agama terhadap agama Islam.
Unggahan video itu juga berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat, dan mengganggu kerukunan beragama, khususnya di Medan.
Polisi lalu melakukan profiling terhadap video tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube AB.
Usai melakukan identifikasi, kata Fathir, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Barang bukti yang disita berupa satu flashdisk berisi video suara dugaan penistaan agama, satu rangkap screenshot dari akun YouTube yang bersangkutan dan juga satu unit handphone," kata Fathir.
Fathir menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus ini dan RS sudah dilakukan penahanan.
Akibat perbuatannya tersangka RS dijerat dengan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHP.
Baca Juga: Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 17 Tersangka Pengedar Narkoba dan Miras
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Datangi Mabes Polri Urus Rencana Pelaporan Dede Budhyarto, Politisi Demokrat Ngeluh: Disuruh Cari Keterangan Ahli Bahasa
-
Fakta Baru Imam Mahdi Palsu di Riau, Ubah Cara Salat hingga Nikahi Gadis Bawah Umur
-
Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Penistaan Agama
-
Kang Dedi Mulyadi Kenang Kecintaanya Pada Ibu yang Berujung Laporan Polisi, 'Kenapa Orang Tega Atas Nama Agama'
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat