Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (17/11/2022) Polri mengumumkan 2 perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Dua perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirup yang tercemar zat kimia berbahaya yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Dua perusahaan farmasi tersebut ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC). Penetapan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak Indonesia disampaikan oleh Irjen Pol. Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri.
Ia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka yaitu perusahaan atau korporasinya.
“Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan),” ucap Dedi, dilansir dari ANTARA.
Kedua perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena telah memproduksi, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Diketahui jika PT Afi Farma dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan yaitu Propilen Glikol (PG) yang didalamnya terkandung EG dan DEG yang telah melebihi ambang batas ketentuan.
“PT. A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan 'quality control' untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," jelas Dedi.
Berdasarkan dengan hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Afi Farma mendapatkan bahan baku tersebut dari CV Samudera Chemical (SC) sebagai pemasok senyawa kimia tersebut.
Berdasarkan hasi kerja sama antara Polri dan BPOM ditemukan sebanyak 42 drum Propilen Glikol di lokasi CV Samudera Chemical. Kemudian PG tersebut dilakukan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri, untuk menindak lanjuti temuan PG tersebut. Dan ditemukan bahwa Propilen Glikol yang dikirim oleh CV Samudera Chemical mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas.
Baca Juga: Jokowi Tegas Tak Libatkan Pawang Hujan, Beredar Video Mba Rara Beraksi di Lokasi KTT G20
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa