Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (17/11/2022) Polri mengumumkan 2 perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Dua perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirup yang tercemar zat kimia berbahaya yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Dua perusahaan farmasi tersebut ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC). Penetapan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak Indonesia disampaikan oleh Irjen Pol. Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri.
Ia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka yaitu perusahaan atau korporasinya.
“Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan),” ucap Dedi, dilansir dari ANTARA.
Kedua perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena telah memproduksi, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Diketahui jika PT Afi Farma dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan yaitu Propilen Glikol (PG) yang didalamnya terkandung EG dan DEG yang telah melebihi ambang batas ketentuan.
“PT. A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan 'quality control' untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," jelas Dedi.
Berdasarkan dengan hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Afi Farma mendapatkan bahan baku tersebut dari CV Samudera Chemical (SC) sebagai pemasok senyawa kimia tersebut.
Berdasarkan hasi kerja sama antara Polri dan BPOM ditemukan sebanyak 42 drum Propilen Glikol di lokasi CV Samudera Chemical. Kemudian PG tersebut dilakukan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri, untuk menindak lanjuti temuan PG tersebut. Dan ditemukan bahwa Propilen Glikol yang dikirim oleh CV Samudera Chemical mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas.
Baca Juga: Jokowi Tegas Tak Libatkan Pawang Hujan, Beredar Video Mba Rara Beraksi di Lokasi KTT G20
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
FTSE Russell Susul MSCI, Tunda Peninjauan IHSG di Tengah Penentuan Free Float
-
Operasi Kaki, Jack Grealish Akhiri Musim Lebih Cepat
-
Survei BI : Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat
-
Siapa Jael Pawirodihardjo? Striker Keturunan Indonesia yang Cetak Gol Dalam Laga Debut di Belanda
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
The Atala, Novel Perpaduan Time Travel dan Misteri Sejarah Nusantara
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
-
Sukses bersama Nigeria, Eric Chelle Ungkap Impian Latih Real Madrid
-
Kasus Keracunan MBG Dianggap Wajar, Bupati Lombok Tengah: Jangan Dikembang-kembangkan
-
Apa Artinya Jika Hujan Turun saat Tahun Baru Imlek? Ini Mitos dan Makna yang Dipercaya