Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (17/11/2022) Polri mengumumkan 2 perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia. Dua perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirup yang tercemar zat kimia berbahaya yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Dua perusahaan farmasi tersebut ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC). Penetapan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak Indonesia disampaikan oleh Irjen Pol. Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri.
Ia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka yaitu perusahaan atau korporasinya.
“Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan),” ucap Dedi, dilansir dari ANTARA.
Kedua perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena telah memproduksi, mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Diketahui jika PT Afi Farma dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan yaitu Propilen Glikol (PG) yang didalamnya terkandung EG dan DEG yang telah melebihi ambang batas ketentuan.
“PT. A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan 'quality control' untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," jelas Dedi.
Berdasarkan dengan hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Afi Farma mendapatkan bahan baku tersebut dari CV Samudera Chemical (SC) sebagai pemasok senyawa kimia tersebut.
Berdasarkan hasi kerja sama antara Polri dan BPOM ditemukan sebanyak 42 drum Propilen Glikol di lokasi CV Samudera Chemical. Kemudian PG tersebut dilakukan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri, untuk menindak lanjuti temuan PG tersebut. Dan ditemukan bahwa Propilen Glikol yang dikirim oleh CV Samudera Chemical mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas.
Baca Juga: Jokowi Tegas Tak Libatkan Pawang Hujan, Beredar Video Mba Rara Beraksi di Lokasi KTT G20
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama