/
Selasa, 27 Desember 2022 | 09:16 WIB
Amien Rais (ANTARA/Aris Wasita)

Suara Sumatera - Proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, Partai Ummat yang didirikan tokoh reformasi Amien Rais dikawal ketat. Setidaknya ada 50 anggotanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami telah menerjunkan sekitar 25 anggota di Sulawesi Utara dan 25 orang di Nusa Tenggara Timur untuk mengawal jalannya verifikasi faktual," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Nazaruddin, melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com.

Pada Jumat (23/12), kata Nazaruddin, Partai Ummat telah mengunggah ulang data seluruh anggotanya ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Pada hari yang sama hingga Sabtu (24/12), KPU telah melakukan verifikasi administrasi pada keanggotaan Partai Ummat di Sipol itu.

"Selanjutnya, pada tanggal 25 Desember kemarin telah dilakukan pengambilan sampling data keanggotaan," ujar dia.

Verifikasi ulang yang dilakukan oleh KPU terhadap Partai Ummat itu merupakan hasil kesepakatan dari pelaksanaan dua kali mediasi antara kedua belah pihak terkait dengan sengketa hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 yang difasilitasi Bawaslu. Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

Berdasarkan hasil mediasi itu, Bawaslu memutuskan Partai Ummat berkesempatan untuk memperbaiki syarat keanggotaan di dua provinsi tempat mereka sebelumnya dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual oleh KPU.

Partai besutan Amien Rais sebelumnya dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Meski demikian, ia memperjuangkannya hingga akhirnya pada mediasi Bawaslu dan KPU, partai ini diputuskan agar diverifikasi ulang.

Load More