Suara Sumatera - Ammar Zoni meluapkan kekecewaannya begitu sidang tuntutan terhadap dirinya selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Ammar Zoni langsung menghampiri sang adik, Aditya Zoni dan memeluknya. Dia menyatakan kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Pada sidang itu, Ammar Zoni dituntut hukuman penjara satu tahun oleh jaksa dalam kasus narkoba.
Walau tuntutan lebih rendah dari dakwaan, Ammar Zoni tetap kecewa karena merasa hukuman yang pantas untuknya adalah menjalani rehabilitasi.
"Tadi dipeluk itu Bang Ammar sudah benar-benar kecewa banget ya, melepas emosinya dengan cara memeluk saya. Bang Ammar punya keluarga, mau sampai kapan lagi ditahan? Kasihan anak istrinya nungguin," kata Aditya Zoni usai sidang.
Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan, tuntutan pidana penjara bagi kliennya adalah konyol. Menurut Emile, Ammar Zoni sangat pantas menerima hukuman rehabilitasi.
"Ammar kecewa lah tuntutannya pidana penjara seperti itu konyol. Padahal sudah diatur, di undang-undang ada, harusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," tutur Abdullah.
JPU menilai Ammar Zoni terbukti menyuruh sopir dan teman sopirnya untuk membelikannya sabu.
Karenanya ayah dua anak itu didakwa atas pasal Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.
Baca Juga: Jelang Pernikahan Anaknya, Hotman Paris Stres: Ternyata Nikah Sama Orang Chinese Itu Biayanya Berat
Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Berita Terkait
-
Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Nangis dan Peluk Adik
-
Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara
-
Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
-
Begini Cara Lion Parcel Cegah Pengiriman Paket Berisi Narkoba
-
Sidang Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi, Hakim Tegur Jaksa: Kasihan Ini Terdakwa
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
-
BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional
-
Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun
-
BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun
-
BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan
-
BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia
-
BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara
-
Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin