Siapkan dokumen pendukung
Buka situs resmi Ditjen Pajak, lalu pilih ‘Login’, masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik ‘Login’
Pilih menu ‘Lapor’, lalu ‘Pilih Layanan: e-Filing’
Pilih ‘Buat SPT’
Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada
Apabila SPT sudah dibuat, kemudian sistem akan menampilkan ringkasan dari SPT tersebut. Untuk mengirim SPT, klaim kode verifikasi yang dikirim melalui email Wajib Pajak (WP).
Masukkan kode verifikasi dan klik ‘Kirim SPT’
Jika belum ingin mengirimkan SPT, klik ‘Selesai’ dan SPT akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu ‘Submit SPT’
Lapor 1770 S e-Filing 2021
Baca Juga: Jadwal MotoGP San Marino 2022: Francesco Bagnaia akan Juara Lagi?
Cara melaporkan SPT menggunakan formulir 1770 S:
Masuk ke situs djponline.pajak.go.id atau efiling.pajak.go.id
Masuk dengan cara memasukkan nomor NPWP dan password yang sebelumnya sudah dibuat saat daftar akun DJP Online
Masukkan kode keamanan (captcha), lalu “Login”
Setelah berhasil login. Lalu pilih layanan “e-Filing”, klik “Buat SPT”
Selanjutnya, situs akan mengarahkan WP ke halaman untuk pembuatan formulir SPT.
Berita Terkait
-
Berikut 8 Provinsi Yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022
-
Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov DKI Resmikan Gerai Samsat ITC Kuningan
-
Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan
-
Sri Mulyani: Orang Miskin Tak Perlu Bayar Pajak, Yang Kaya Wajib Bayar Pajak!
-
Valid atau Hoax? NIK jadi NPWP, Bayi Baru Lahir Sudah Menanggung Pajak
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Dirancang Ivan Gunawan, Segini Harga Baju Pengantin Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Mei 2026 Penuh Long Weekend! Cek Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
-
Toko Kenangan yang Tertukar
-
Waspada! Jawa Tengah Status Siaga Hujan Sangat Lebat Hari Ini, Semarang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cicilan KPR Terasa Berat? Saatnya Lakukan Take Over BRI
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
-
Harga Beda Tipis, Mending Kia Carens atau Honda BR-V untuk Jadi Mobil Keluarga?
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran