SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD temuan Komnas HAM terkait dugaan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya sebatas pelengkap informasi saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Mahfud menilai, masalah laporan Komnas Perempuan ataupun temuan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu tak ada nilai pro justitia.
"Temuan Komnas HAM maupun laporan Komnas Perempuan itu hanya pelengkap informasi. Tak ada nilai pro justitia-nya. Polisi dan jaksa bisa memakai atau tak memakai," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8/2022), melansir dari Suara.com.
Meski begitu, Mahfud mengatakan temuan ataupun laporan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri tersebut bisa dilidik dari semua sisi.
"Biar saja agar semua segi bisa dilihat," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Semula, Komnas HAM merilis hasil pemantauan dan penyelidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, sebelum insiden yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC dimana Sdr. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan laporan Komnas HAM, pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WIB, ada perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri. Kemudian, Putri dan Brigadir J berangkat menuju Jakarta dari Magelang.
Menurut Beka, Putri dan Brigadir J menggunakan mobil terpisah saat berangkat dari Magelang menuju Jakarta.
Baca Juga: Bikin Haru, Seorang Pria Rutin Ceritakan Alur Kisah One Piece di Makam Kawannya karena Hal ini
"Rombongan yang berangkat dari Magelang ke Jakarta menggunakan dua mobil dan PC (Putri) berada di mobil yang berbeda dengan Brigadir J,"
Setibanya di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Putri menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang kepada Ferdy Sambo saat dalam perjalanan menuju rumah dinas dari rumah Saguling.
Mantan Kadiv Propam Polri itupun lantas marah dan hendak menindak Brigadir J atas perlakuan tak senonoh kepada Putri.
Ferdy Sambo pun memanggil Bharada Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ke lantai tiga rumah Saguling. Ferdy menanyakan terkait insiden yang terjadi di Magelang.
"Selanjutnya FS (Ferdy Sambo) memanggil Bripka RR dan Barada RE ke lantai tiga Rumah Saguling untuk menanyakan perihal peristiwa di Magelang dan merencanakan upaya penindakan terhadap Brigadir J,"
"Rombongan Putri lebih dahulu sampai di Rumah Dinas No 46 sebelum Ferdy Sambo tiba di lokasi," tambah Beka.
Beka mengatakan insiden pembunuhan Brigadir J terjadi keesokan harinya, pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun, Beka melanjutkan, ada beberapa versi terkait penembakan itu berdasarkan keterangan banyak pihak dan harus dibuktikan dalam proses pengadilan.
Beka pun memastikan tidaka da penyiksaan terhadap Brigadir J. Korban tewas karena ditembak. Komnas HAM meminta Polri untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC (Putri) di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanankerentanan khusus," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo
-
Daftar Nama 7 Perwira yang Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Ada yang Sudah Dipecat
-
Sudah Dikembalikan, Kejagung Minta Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Ferdy Sambo CS
-
Istri Ferdy Sambo Belum Dipenjara, Artis Kelahiran Bandung Ini Kasih Komentar Pedas: Hukuman Indonesia kaya Kotoran
-
Tahanan Melahirkan di Sel, Keluarga Diminta Jemput Bayi dalam Satu Jam, Publik Sentil Kak Seto dan PC: Adilkah?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tayang Juli, Chae Jong Hyeop Bintangi Drama Jepang The Rules of Vacation
-
3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Delightfully Deceitful: Thriller Penuh Tipuan dengan Plot Twist Memuaskan
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas
-
Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri