SuaraSumedang.id - Petani dan pengusaha tembakau keluhkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).
Terhimpun dalam Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), menilai regulasi itu melebihi peraturan tingkat nasional.
Ketua Gaprindo Benny Wahyudi mengatakan, terdapat indikasi dorongan lembaga asing dalam penyusunan Perda KTR.
Selain itu, ada pula peraturan serupa lainnya, di berbagai daerah melalui program pendanaan.
Menurutnya mengenai regulasi tersebut, ada intervensi dari lembaga asing Bloomberg.
Pengaruh terhadap kebijakan, pertembakauan di Indonesia termasuk regulasi Perda KTR.
Bloomberg melakukan aksinya bergerak melalui program pendanaan, yang ditujukan bagi organisasi di berbagai negara.
Hal ini bertujuan agar mengubah regulasi pertembakauan, seperti kenaikan cukai, larangan iklan dan promosi, serta penyusunan regulasi kawasan tanpa rokok.
“Memang mereka punya misi seperti itu. Bloomberg punya dana yang besar, dan mereka menggerakkan memberikan pengaruh," kata Benny, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Antisipasi Serangan Hacker, Wapres Ma'ruf Amin Percaya Emergency Response Team
"Gaprindo jelas tidak mendukung. Artinya kan itu suatu gerakan ikut campur terhadap kedaulatan negara, apalagi mengubah peraturan,” ujar Benny.
Program pendanaan yang diinisiasi oleh Bloomberg bertajuk Tobacco Control Grants Program.
Mulai kembali dibuka bagi organisasi di beberapa negara, termasuk Indonesia sebagai satu di antara dari sepuluh negara prioritas.
Pendaftaran hibah dibuka Bloomberg selama 1-22 Agustus 2022 lalu.
Bagi yang lolos seleksi, mereka akan menerima dana USD25 ribu-250 ribu per tahun.
Beberapa lembaga swadaya masyarakat dan universitas di Indonesia, tercatat telah menerima dana serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Industri Tembakau Sedang Terpuruk, Pemerintah Diminta Adil saat Susun Kebijakan
-
Akademisi: Industri Hasil Tembakau RI Butuh Kebijakan Regulasi Terintegrasi
-
Industri Tembakau RI Digempur Habis-habisan, Mulai dari Regulasi hingga Isu Lingkungan
-
Limbah Rokok Termasuk Bahan Berbahaya Beracun, Industri Tembakau Wajib Tanggung Jawab!
-
Ratusan Pemuda Anti-Rokok Berkumpul di IYSTC, Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Manipulasi Industri Tembakau
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia