SuaraSumedang.id - Dua kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice.
Terdapat peluang untuk menggabungkan dua berkas perkara, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut dapat dilakukan, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, penggabungan dua berkas perkara tersebut dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 141 KUHAP.
"Nanti untuk menggabungkan perkara sebagaimana Pasal 141 KUHAP, itu adalah domain dari penuntut umum," ujar Ketut.
Akan tetapi kondisi penggabungan itu, sepenuhnya menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
"Masih dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, Kejaksaan tengah meneliti lima berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J.
Mengenai berkas perkara yang meliputi tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Selain itu, penelitian juga tengah dilakukan terhadap tujuh berkas perkara obstruction of justice.
Ketujuh berkas itu meliputi tersangka
1. Ferdy Sambo.
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. Kombes Pol Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Berita Terkait
-
AKBP Jerry Raymond Dapat Bantuan Hukum dari Kombes Zulpan, Kapolda Beri Klarifikasi
-
Tidak Profesional! Ipda Arsyad Jalani Sidang Etik dan Terlibat Kasus Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Gunakan Nama Birgadir J dan Bripka RR, Bukti Tabungan Gendut Keluarga Petinggi Polri
-
Napoleon Sentil Rencana Polri Berikan Bantuan Hukum Pada AKBP Jerry 'Geng Ferdy Sambo'
-
Kasus Ferdy Sambo, Gatot Nurmantyo Selain Sebut Pertempuran juga Ingatkan Hal ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Pria Punya Hak untuk Menangis: Belajar Mengolah Duka dari Mencuci Piring
-
RM BTS Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf usai Konser ARIRANG
-
5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Babak Baru Skandal Dean James, Breda Seret Nama Maarten Paes