SuaraSumedang.id - Tindakan tidak profesional diduga dilakukan oleh Ipda Arsyad, terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemudian dari pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang komisi kode etik (KKEP).
Terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Keterlibatannya dengan kasus tersebut, sebagai orang pertama yang ada di lokasi kejadian, saat tewasnya Brigadir Yoshua.
“Untuk sidang etik hari ini akan dilakukan terhadap terduga pelanggar Ipda ADG akan dilaksanakan pada hari ini kamis 15 September 2022 pada pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Sidang etik tersebut akan dipimpin oleh:
1. Kombes Rachmat Pamudji selaku ketua komisi etik,
2. Kombes Satius Ginting selaku wakil ketua komisi etik,
3. Kombes Pitra Ratulangi selaku anggota komisi.
Baca Juga: Polisikan Billy Syahputra Akibat Hina Natasya Shine, Robby Shine Ungkap Begini
Ade mengatakan, sidang juga kan menghadirkan saksi-saksi di persidangan yaitu AKBP ARA, AKP RS, Kompol IR, dan Briptu RRM.
“Wujud perbuatan yang dilakukan oleh Ipda ADG adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata dia.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, banyak polisi yang terlibat dan berkomplot dengan mantan Kepala Divisi Porfesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus itu.
Bharada Sadam Tidak Ajukan Banding Setidaknya ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Salah satu tersangka obstruction of justice itu adalah Ferdy Sambo.
Ia juga ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Sigit Buka-bukaan Beberkan Alasan Putri Candrawathi tidak Ditahan
-
Selain Bocorkan Biang Kerok pada Kasus Brigadir J, Ricky Heran Ferdy Sambo Tiba-tiba Jadi Bintang Dua
-
Karir Sambo Tak Pernah Jadi Kapolda Bisa Bintang Dua, Purnawirawan Polisi: Terlalu Manja
-
Kamaruddin Nilai Ada Kaitannya antara Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50
-
Tegas! Polri Siap Hadapi Gugatan Fedy Sambo yang Tidak Terima Dipecat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia