SuaraSumedang.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengatakan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyatakan, siap saat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dalam surat dakwaan primer maupun subsider yang dibacakan oleh tim JPU, saksi Ferdy Sambo bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer kesediaannya untuk menembak Brigadir J. Permintaan itu dijawab oleh Richard secara tegas.
"Terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya dengan berkata siap komandan!, yang diucapkan dengan sangat tegas, karena emosinya mendidih terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.
Setelah mendengarkan kesediaannya terdakwa Richard, Ferdy Sambo lalu meminta Bharada E untuk menambah amunisi pada managize senjata api merk Glock 17 Nomor Seri MPY851 miliknya.
Saat itu, amunisi adalah magazen miliknya berisi tujuh butir peluru ukuran 8 mm ditambah delapan butir peluru dengan ukuran yang sama.
Jaksa juga menyebut, sesuai perintah Ferdy Sambo, Bharada E mengisi amunisi senjata api miliknya.
Saat mengisi delapan butir peluru, Bharada E telah mengetahui tujuan pengisian peluru tersebut digunakan untuk menembak Brigadir J.
"Lalu saksi Ferdy Sambo berkata lagi kepada terdakwa Richard dengan menyatakan peran terdakwa adalah untuk menembak korban Brigadir J, sementara saksi Ferdy Sambo akan menjaga terdakwa Richard, karena kalau saksi Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata JPU.
Dalam surat dakwaan itu terungkap fakta, permintaan untuk menembak Brigadir J disampaikan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati Sudah Lengkap
Selanjutnya, pembicaraan antara Ferdy Sambo dan Bharada E perihal pelaksanaan perampasan nyawa Brigadir J dilaksanakan di rumah dinas Kadiv Propam di Jalan Duren Tiga.
Pembicaraan tersebut pun didengar, dan diikuti oleh Putri Candrawathi. Tak hanya itu, kata JPU, Ferdy Sambo pun memberikan arahan kepada Bharada E jika sewaktu-waktu ada yang bertanya kepada dirinya.
Bharada E diminta menjawab alasannya sedang melakukan isolasi mandiri. "Ferdy Sambo mengatakan, kepada terdakwa Richard jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)," kata JPU.
Atas perintah itu, kata JPU, Bharada E mengangguk menjawab instruksi Ferdy Sambo sebagai tanda setuju atas kehendak Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J, di mana Putri Candrawathi pun ikut terlibat dan mendengar.
Lalu Ferdy Sambo menyampaikan pembicaraan kepada Putri Candrawathi mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa Brigadir J.
Fakta dalam surat dakwaan tersebut juga disampaikan, bahwa sesampainya di rumah dinas Duren Tiga sebelum penembakan terjadi, Bharada E naik ke lantai dua, dan masuk ke kamar ajudan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Menenun Kembali Persahabatan di Ujung Cakrawala Aldebaran
-
Harga Bahan Melonjak, Program Tiga Juta Rumah Subsidi Presiden Prabowo Gagal?
-
Promo Erha Ultimate untuk Nasabah BRI, Perawatan Kulit Hemat Hingga Rp200.000
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Persija Kembali Gagal Jadi Tuan Rumah vs Persib Bandung di Jakarta, Panpel Soroti Jadwal
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Pagi dan Malam yang Benar agar Wajah Cerah Maksimal