SUARA SUMEDANG - Kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 tengah melaju ke pekan ketiga, dari klasemen sementara Rans Nusantara FC menjadi pemuncak klasemen dengan raihan enam poin.
Kemudian, diikuti oleh Dewa United yang berada diperingkat kedua klasemen sementara Liga 1.
Namun, Dewa United terindikasi melakukan pelanggaran sehingga harus menerima hukuman.
Hukuman tersebut diberikan oleh Komdis PSSI, setelah mengggelar rapat pada Selasa (11/7/2023).
Dari hasil rapat tersebut, Dewa United harus menerima hukuman dengan membayar denda sekira Rp 100 juta.
Hukuman itu diberikan lantaran Dewa United melakukan dua pelanggaran di kompetisi Liga 1.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (13/7/2023). Pelanggaran pertama klub yang berjuluk Tangsel Warriors itu saat pertandingan melawan Arema FC (2/7/2023).
Pelanggaran tersebut ialah, karena pemain Dewa United Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA. Karena itu, Dewa dijatuhi hukuman denda Rp 50 juta.
Lalu, pelanggaran kedua yang dilakukan oleh Dewa United ialah terlambat memasuki lapangan.
Baca Juga: Kompak, Nathalie Holscher dan Adik Peringati Netizen Soal UU ITE Melalui Kuasa Hukumnya
“Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik,” bunyi keterangan hasil rapat Komdis PSSI.
Hukuman bagi Dewa dalam pelanggaran kedua itu dijatuhi denda Rp 50 juta.
Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Dewa United menjadi tim terbanyak melakukan pelanggaran.
Berikut ini hasil sidang Komite Disiplin PSSI:
1. Tim PSS Sleman
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Persiapan Haji 2026, Layanan Jemaah Jadi Prioritas
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Karhutla Riau Diprediksi Meningkat di Juni 2026 Akibat El Nino
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan