Pihaknya kembali meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang sudah menjeratnya.
Dari penuturan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan bahwa yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) sedang dalam keadaan yang kurang sehat.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat yang mengatakan bahwa benar kliennya sedang kurang sehat. Tepatnya Teddy menderita sakit gigi yang menyebabkan kepalanya berdenyut-denyut.
Awalnya Teddy diperiksa kesehatannya oleh dokter di Propam Polri setelah itu dirinya dirujuk ke Rumah Sakit Polri sehingga tidak dapat menjalani pemeriksaan.
Dengan adanya penundaan pemeriksaan ini, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy pada hari yang sama juga ditunda.
Teddy diketahui akan melakukan dua pemeriksaan yaitu pemeriksaan di Mabes Polri oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan pemeriksaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Sebelumnya, lokasi pemeriksaan tersangka direncanakan di Polda Metro Jaya namun kini berubah dan dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.
Pemindahan lokasi pemeriksaan berkaitan dengan penempatan khusus yang sedang dijalani oleh Teddy. Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya akan mendatangi Mabes Polri.
Setelah Teddy mengajukan penundaan pemeriksaan ini, hingga saat ini tidak diketahui kapan waktu secara pasti pemeriksaan akan dilakukan kembali.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini dengan Agenda Pembacaan Tanggapan Eksepsi Terdakwa
Sebelumnya diketahui bahwa Irjen Teddy Minahasa sempat menolak untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika yang menyeret namanya.
Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun pemeriksaan terpaksa dihentikan karena Teddy ingin didampingi oleh kuasa hukumnya.
Polda Metro Jaya juga sudah menyediakan kuasa hukum untuk Teddy namun hal ini juga ditolak. Pihaknya malah memilih Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukumnya.
Kasus narkotika yang menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka cukup menghebohkan lantaran jenderal yang satu ini baru saja dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru
-
Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas
-
Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
-
Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR