Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta-fakta baru. Terdapat sekitar belasan triliun uang yang masuk ke Indonesia dan tidak dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sepanjang tahun 2018 hingga 2019.
Namun, saat ini PPATK resmi mengeluarkan Peraturan PPATK No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia Melalui Aplikasi goAML.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan regulasi tersebut diterbitkan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana akibat pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
PPATK mencatat sepanjang periode tersebut total sejumlah Rp15 triliun uang yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
"Potensi uang masuk itu Rp12 triliun yang tidak dilaporkan pada tahun 2018 dan sekitarnya Rp3 triliun pada 2019 yang tidak dilaporkan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/11/2022).
Kata Ivan, kejadian ini tentu sangat merugikan karena bisa saja penggunaan uang ilegal tersebut disalahgunakan untuk berbagai macam hal, mulai pencucian uang hingga pendanaan terorisme.
"Belasan triliun uang yang tak dilaporkan itu sangat berpotensi digunakan untuk praktik pencucian uang, bahkan pendanaan terorisme," katanya.
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan 11 instansi lainnya menyusun dan membahas draf tanggapan untuk pencegahan pendanaan teroris agar Indonesia bisa menjadi anggota Financial Action Task Force.
Keanggotaan Indonesia menjadi anggota penuh FATF dinilai menguntungkan karena dengan menjadi anggota, arus transaksi uang diyakini akan lebih optimal terutama soal legalitas transaksi uang di dunia internasional.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Sudah Membusuk di Parit Kebun Warga Kampar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?
-
Roblox Bayar Rp206 Miliar Demi Keamanan Anak, Apa Saja Fitur Barunya?
-
Cari Mobil Bekas Irit dan Tangguh? 3 Toyota Ini Terbukti Bandel
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan