Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan belasan uang dengan jumlah triliunan terindikasi masuk secara ilegal ke Indonesia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan uang yang masuk dengan kategori ilegal tersebut dikarenakan tak dilaporkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Ivan menjekaskan, PPATK mendapati temuan tersebut setelah membandingkan data Cross Border Cash Carrying (CBCC) dengan Passenger Risk Management (PRM).
“CBCC yang PPATK terima itu angkanya, frekuensinya itu jauh diangka PRM-nya,” jelas Ivan dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (23/11/2022).
Dirinya pun membuktikan dengan adanya salah satu contoh kasus, bahwa ada seorang yang melaporkan uang masuk ke Indonesia dari luar negeri ke Bea Cukai sebanyak empat kali.
Padahal saat dicek ulang melalui PRM, ternyata orang tersebut sudah 154 kali masuk ke Indonesia.
ia pun mengingatkan, itu hanya satu kasus. Dari data pada 2018 dan 2019, Ivan mengestimasikan ada sekitar belasan triliun rupiah yang masuk ke Indonesia tapi tak dilaporkan.
“Potensi uang masuk itu Rp12 triliun yang tidak dilaporkan pada tahun 2018 dan sekitarnya Rp3 triliun pada 2019 yang tidak dilaporkan,” jelasnya.
Ivan pun menjelaskan, belasan triliun uang yang tak dilaporkan itu sangat berpotensi digunakan untuk praktik pencucian uang, bahkan pendanaan terorisme.
Baca Juga: Taspen Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang Di Tahun Politik
Oleh sebab itu, pihaknya mengeluarkan Peraturan PPATK No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia Melalui Aplikasi goAML.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025