Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan belasan uang dengan jumlah triliunan terindikasi masuk secara ilegal ke Indonesia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan uang yang masuk dengan kategori ilegal tersebut dikarenakan tak dilaporkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Ivan menjekaskan, PPATK mendapati temuan tersebut setelah membandingkan data Cross Border Cash Carrying (CBCC) dengan Passenger Risk Management (PRM).
“CBCC yang PPATK terima itu angkanya, frekuensinya itu jauh diangka PRM-nya,” jelas Ivan dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (23/11/2022).
Dirinya pun membuktikan dengan adanya salah satu contoh kasus, bahwa ada seorang yang melaporkan uang masuk ke Indonesia dari luar negeri ke Bea Cukai sebanyak empat kali.
Padahal saat dicek ulang melalui PRM, ternyata orang tersebut sudah 154 kali masuk ke Indonesia.
ia pun mengingatkan, itu hanya satu kasus. Dari data pada 2018 dan 2019, Ivan mengestimasikan ada sekitar belasan triliun rupiah yang masuk ke Indonesia tapi tak dilaporkan.
“Potensi uang masuk itu Rp12 triliun yang tidak dilaporkan pada tahun 2018 dan sekitarnya Rp3 triliun pada 2019 yang tidak dilaporkan,” jelasnya.
Ivan pun menjelaskan, belasan triliun uang yang tak dilaporkan itu sangat berpotensi digunakan untuk praktik pencucian uang, bahkan pendanaan terorisme.
Baca Juga: Taspen Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang Di Tahun Politik
Oleh sebab itu, pihaknya mengeluarkan Peraturan PPATK No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia Melalui Aplikasi goAML.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual