Kumpulan Berita DUKCAPIL Terbaru Dan Terkini
-
Apa Itu KTP Digital? Berikut Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP Biasa
news -
Pemprov DKI Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta, Begini Cara Memperbarui Alamat KTP dan KK
news -
22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Dokumen Kependudukan
news -
Para Tersangka Acara Sensual Bungkus Night Dijerat Polisi Pakai Pasal UU ITE
news -
Dirjen Dukcapil Ungkap Alasan WNA Punya KTP Elektronik, Jumlahnya Tembus 13.000 Orang Lebih!
news -
Beredar Isu KTP-el TKA China untuk Pemilu 2024, Dirjen Dukcapil Kemendagri Langsung Membantahnya
news -
Pemkot Pontianak Luncurkan Mesin ADM, Edi Rusdi Kamtono: untuk Pelayanan yang Cepat Dan Mudah Bagi Warga
kalbar -
Netizen Sebut Kemendagri 'Ribet dan Aneh' Soal Aturan Baru Nama KTP
hits -
Terkait Pencatatan Nama Minimal Dua Kata di Dokumen Kependudukan, Begini Penjelasan Dirjen Dukcapil
kalbar -
Dukcapil Minta Warga Beri Nama Anak Minimal Dua Kata, Tapi Kalau Bersikeras Satu Kata Tak Masalah
news -
Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif
news -
Kasus Kewarganegaraan Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri: Punya Paspor Negara Lain Tak Otomatis Kehilangan WNI
news -
Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan
news -
Biaya Rp 1.000 untuk Akses NIK Bikin Warganet Naik Pitam, Dirjen Dukcapil: Itu untuk Lembaga Seperti Bank
news -
5 Fakta Rencana Pemerintah soal Penetapan Biaya Akses NIK Rp 1000
news -
Waduh! Anggota DPR Ini Ungkap 200 Juta Data Kependudukan Terancam Hilang
news -
Minta Jajaran Proaktif Soal Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Mendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi
news -
Dinas Dukcapil Gowa Setop Sementara Penerbitan Dokumen Kependudukan
sulsel -
Dirjen Dukcapil RI Lakukan Pelayanan Langsung di Perbatasan, Siapkan 6000 Blangko E-KTP
kalbar -
Detik-detik Pria Bulukumba Meninggal Dunia saat Proses Rekam E-KTP Agar Bisa Dilayani Rumah Sakit, Begini Kronologinya
hits -
Sedang Sakit, Amiluddin Meninggal di Dukcapil saat Urus e-KTP untuk Syarat BPJS, Netizen: Kemanusiaan di Atas Segalanya
kalbar